Polisi berhasil menangkap Saepul (26), pelaku pembunuhan berencana yang disertai tindakan mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan dalam karung di kawasan Pancoran Mas, Depok, pada Rabu (5/8/2026). Saepul ditangkap oleh Tim Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya saat berupaya melarikan diri ke Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Identitas Korban dan Pelaku Terungkap
Korban diketahui bernama Kunaefi (51), seorang warga Bojong, Pondok Terong, Cipayung, Depok. Identitas korban berhasil diungkap melalui proses identifikasi jenazah yang dipadukan dengan laporan orang hilang serta keterangan dari para saksi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (5/8/2026) menyatakan, "Berbekal hasil identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan para saksi, serta rangkaian penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten."
Budi menjelaskan bahwa korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026. "Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saepul (S) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026," ujarnya.
Pertemuan Berujung Cekcok dan Pembunuhan
Dalam pertemuan tersebut, keduanya terlibat cekcok yang berujung pada aksi pembunuhan. "Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," ungkap Budi. Setelah korban tewas, pelaku diduga memutilasi jasad korban pada bagian pangkal paha untuk menghilangkan jejak.
Jasad korban kemudian dibungkus plastik hitam, dimasukkan ke dalam karung, dan dibuang di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas. Sementara itu, kedua kaki korban dibuang ke aliran Sungai Pitara. "Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha, membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban di kawasan Tanah Merah, sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," kata Budi.
Pelaku Mencuri Motor Korban
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban ke Panimbang, Banten, sebelum menjualnya. "Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya," ujar Budi. Polisi masih mendalami motif lain di balik pembunuhan ini, termasuk kemungkinan perampokan.
Kasus ini bermula dari penemuan mayat dalam karung yang menggegerkan warga Pancoran Mas, Depok. Penemuan tersebut kemudian menjadi viral di media sosial dan memicu penyelidikan cepat oleh pihak kepolisian. Dengan tertangkapnya pelaku, kasus ini diharapkan segera tuntas dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.



