Sebelum Tewas, Korban Selebgram Brunei Kirim VN Tantang Berkelahi
Korban Selebgram Brunei Kirim VN Tantang Berkelahi Sebelum Tewas

Polisi mengungkap fakta baru di balik aksi penganiayaan yang dilakukan selebgram asal Brunei Darussalam, Mohamad Irman Ali (33) alias Woodyrman, terhadap MHF (30) hingga tewas di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa sebelum kejadian, korban sempat mengirimkan pesan suara yang berisi tantangan untuk berkelahi kepada tersangka.

Kronologi Kejadian

Menurut Budi, sebelum insiden terjadi, tersangka juga terlibat kesalahpahaman dengan salah satu saksi. Saat itu, korban berusaha membela saksi sehingga terjadi adu mulut antara korban dan Woodyrman. Ketika keduanya bertemu di lokasi kejadian, situasi semakin konfrontatif. Dari hasil pendalaman, tersangka diduga dalam pengaruh alkohol saat itu.

“Dalam kondisi emosi, tersangka kemudian melakukan pemukulan satu kali ke arah kepala korban menggunakan tangan kanan yang saat itu memegang paper bag berisi botol minuman,” ucap Budi. Akibat pemukulan tersebut, korban terjatuh dan menjalani perawatan medis di RSPP Jakarta Selatan hingga akhirnya meninggal dunia.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penangkapan Tersangka

Polda Metro Jaya menangkap selebgram WNA asal Brunei Darussalam berinisial MIA (33) pada Senin (25/5) dini hari di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku dikenal dengan akun Instagram @Woodyrman. Saat ini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga