Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan: 29 Orang Terluka, 69 Ditangkap
Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan: 29 Terluka, 69 Ditangkap

Jakarta, CNN Indonesia -- Proses eksekusi lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, pada Kamis (18/6) siang berlangsung ricuh. Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 29 orang mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.

Korban Luka Akibat Lemparan Batu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa korban luka terdiri dari personel Polri, TNI, dan masyarakat sipil. "Ada 29 petugas yang terluka, terdiri dari Polri 26 petugas luka ringan akibat lemparan batu dari massa yang menduduki area eksekusi, TNI satu orang terluka di bagian pelipis, dan dua warga sipil yang berada di lokasi," jelas Budi kepada wartawan.

Seluruh korban luka saat ini telah mendapatkan perawatan medis.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tahapan Eksekusi dan Kericuhan

Budi menerangkan bahwa proses eksekusi dilakukan secara bertahap. Pertama, panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyampaikan penetapan penyitaan. Kemudian dilakukan imbauan persuasif kepada masyarakat yang masih berada di lokasi objek penyitaan.

Setelah imbauan, diberikan ruang negosiasi. Namun, massa yang berada di depan Hotel Sultan justru melakukan pelemparan ke arah petugas. "Mereka melakukan pelemparan dan tindakan yang mengganggu kamtibmas serta mencederai petugas," ucap Budi.

Penangkapan Massa Penghalang

Polisi telah menangkap 69 orang yang mencoba menghalangi pelaksanaan eksekusi. Budi menegaskan bahwa menghalangi putusan pengadilan melanggar hukum dan mencederai prinsip res judicata pro veritate habetur, di mana putusan pengadilan dianggap paling benar dan mengikat.

Proses Pengosongan Berlanjut

Kuasa hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), Chandra M Hamzah, menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan proses pengosongan hotel setelah massa yang mengadang berhasil dilewati. "Hari ini, 18 Juni 2026, PN Jakarta Pusat telah melaksanakan eksekusi pengosongan riil terkait penetapan atas kawasan Blok 15 eks Hotel Sultan," kata Chandra.

Proses eksekusi dikawal oleh 3.161 personel gabungan dari TNI-Polri dan pemda. Meski sempat ricuh dengan pelemparan dari massa, aparat berhasil meredam perlawanan. Total 69 orang diamankan polisi akibat kericuhan ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga