Suasana Kantor Hanania Travel Sepi Usai Digeruduk Korban Penipuan Umrah
Kantor Hanania Travel Sepi Usai Digeruduk Korban Umrah

Suasana Kantor Pusat Hanania Travel di Tower 88 lantai 20G, Kota Kasablanka (Kokas), Jakarta Selatan, tampak sepi dan tidak beroperasi pada Jumat (29/5/2026). Perusahaan travel umrah ini tengah tersandung kasus dugaan penipuan yang melibatkan ratusan calon jemaah.

Kantor Tutup, Tidak Ada Aktivitas

Berdasarkan pantauan di lokasi, pintu kaca kantor berwarna gelap tertutup rapat dan terkunci. Listrik di dalam ruangan padam, tidak terlihat aktivitas pegawai maupun calon jemaah. Meski demikian, tidak ada tanda-tanda penyegelan resmi. Logo Hanania Group masih terpampang di dinding depan, lengkap dengan keterangan layanan perjalanan umrah. Di sisi pintu masuk, akses door lock elektronik masih menyala, dan papan penunjuk ruangan bertuliskan 20G serta OFF-20G masih terpasang. Koridor menuju kantor pusat tampak lengang, tanpa antrean atau pelayanan seperti hari kerja biasa.

Menurut informasi di Instagram resmi @hananiagroup.id, jadwal operasional kantor disebutkan Senin-Jumat pukul 09.00-17.00 WIB, Sabtu 10.00-16.00 WIB, dan libur hanya pada Minggu serta hari libur nasional. Jumat (29/5/2026) bukan hari libur nasional, sehingga seharusnya kantor beroperasi normal.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Bos Hanania Travel Digiring ke Polisi

Sebelumnya, bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan Rachman, digiring ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah menjalani mediasi dengan calon jemaah yang gagal berangkat umrah. Pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 19.39 WIB, Ahmad Syah Farhan keluar dari Gedung SPKT Polda Metro Jaya. Kemunculannya langsung disambut oleh calon jemaah yang telah menunggu sejak sore. Beberapa korban menghampirinya untuk menyampaikan keluhan, sementara yang lain menyorakinya. Dua korban tampak berbicara langsung dengannya sambil berjalan menjauh dari gedung. Dalam percakapan tersebut, Ahmad Syah Farhan lebih banyak mendengarkan dan sesekali mengangguk. Suasana sempat ramai ketika petugas mengarahkannya meninggalkan lokasi dengan sepeda motor menuju Gedung Ditreskrimum.

Ratusan Jemaah Melapor

Ratusan calon jemaah umrah melaporkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan Rachman, ke Polda Metro Jaya. Mereka mengaku telah melunasi biaya perjalanan namun tidak diberangkatkan, sementara uang refund belum ada kepastian. Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/3825//2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Joko, salah satu perwakilan jemaah, mengatakan para korban awalnya berusaha menempuh jalur damai sebelum melapor ke polisi. “Teman-teman rata-rata sudah lunas, tapi proses keberangkatannya enggak jelas. Refund juga enggak berhasil meyakinkan kami,” kata Joko di Polda Metro Jaya, Kamis (28/5/2026).

Masalah keberangkatan sebenarnya sudah terjadi sejak Maret dan Syawal 2026. Sejumlah jemaah yang dijadwalkan berangkat batal terbang meskipun pembayaran sudah lunas. Bahkan, calon jemaah untuk pemberangkatan 11 Juni, 17 Juni, Juli, dan Agustus mengaku belum mendapat kepastian. “Ada yang sudah lunas, tapi bukti pelunasan, tiket, kepastian keberangkatan, belum ada informasi jelas,” ujarnya.

Dalam mediasi, Ahmad Syah Farhan mengakui adanya masalah internal perusahaan yang menyebabkan mayoritas jemaah belum bisa diberangkatkan. “Dia mengaku ada miss di manajemen dan keuangan perusahaan,” kata Joko. Masalah finansial perusahaan sudah muncul sejak 2025, namun Hanania tetap membuka pemberangkatan 2026 dengan harapan keuntungan dari jemaah baru bisa menutup kerugian lama. “Dia bilang 2025 sudah minus. Tahun 2026 tetap buka jemaah dengan harapan surplus bisa nutup kekurangan sebelumnya, tapi ternyata enggak berhasil,” tambahnya.

Para jemaah semakin resah ketika mendengar dugaan biaya operasional perusahaan membengkak. Joko menegaskan penyebab detail masalah keuangan adalah urusan internal. Yang membuat korban panik adalah pengakuan bahwa dana jemaah yang sudah dibayarkan diduga sudah tidak tersedia. “Kita yang Juni, Juli, uang harusnya aman dong karena belum berangkat. Tapi dia juga akui uang itu sudah enggak ada,” ujarnya.

Dalam mediasi, jemaah meminta kepastian soal refund, namun tidak mendapat jaminan cukup. “Surat pernyataan kita udah enggak percaya lagi. Yang Syawal juga katanya ada perjanjian, tapi meleset juga,” kata Joko. Sebagian besar korban kini hanya berharap uang mereka bisa kembali. “Rata-rata kita maunya refund,” katanya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Kerugian Ratusan Juta

Kerugian yang dialami korban bervariasi, mulai dari Rp 60 juta hingga Rp 500 juta untuk satu keluarga yang mendaftarkan belasan anggota. “Tadi ada ibu-ibu sampai marah, dia bilang kerugiannya Rp 700 juta,” ujar Joko. Dalam laporan ke polisi, para korban menjerat terlapor dengan dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sekitar 127 orang datang ke Polda Metro Jaya pada hari itu, mewakili lebih dari 300 jemaah. Joko menduga jumlah korban secara keseluruhan bisa jauh lebih besar. “Per kloter bisa 30 orang. Kalau total keseluruhan, mungkin ratusan. Data pastinya harus dikonfirmasi ke pihak Hanania,” katanya.

Meski menempuh jalur pidana, para jemaah masih membuka ruang penyelesaian bila ada jaminan nyata pengembalian dana. “Kalau memang ada cara jelas untuk refund, tentu kita juga senang. Enggak perlu pidana,” tandasnya.