Hoaks Subsidi Listrik dan LPG 3 Kg untuk Terdaftar DTKS, Ini Fakta
Hoaks Subsidi Listrik dan LPG 3 Kg untuk Terdaftar DTKS

Narasi mengenai adanya subsidi listrik dan LPG 3 kilogram bagi konsumen rumah tangga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) beredar di media sosial pada pekan kedua Juli 2026. Kabar ini disebarkan melalui sejumlah unggahan yang menyertakan tautan yang diklaim sebagai akses pendaftaran program tersebut. Namun, narasi tersebut dipastikan sebagai kabar bohong atau hoaks dan terindikasi sebagai modus penipuan.

Beredar Tautan Pendaftaran Subsidi

Unggahan di media sosial mengklaim bahwa pemerintah memberikan subsidi listrik dan LPG 3 kg khusus bagi warga yang terdaftar di DTKS. Mereka yang tertarik diminta mengeklik tautan yang disertakan untuk mendaftar. Tautan tersebut mengarahkan pengguna ke laman yang meminta data pribadi, termasuk nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor rekening bank.

Setelah dilakukan penelusuran, tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi pemerintah. Laman yang muncul hanya berisi formulir isian data tanpa informasi resmi mengenai program subsidi. Hal ini menjadi indikasi kuat bahwa tautan tersebut merupakan situs palsu yang digunakan untuk mencuri data pribadi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Konfirmasi Pemerintah: Tidak Ada Program Baru

Kementerian Sosial (Kemensos) melalui juru bicaranya membantah adanya program subsidi listrik dan LPG 3 kg yang diklaim dalam unggahan tersebut. “Tidak ada program baru terkait subsidi listrik dan LPG 3 kg yang hanya diperuntukkan bagi warga DTKS. Masyarakat diminta waspada terhadap tautan mencurigakan yang mengatasnamakan Kemensos,” ujar juru bicara Kemensos, seperti dikutip dari Kompas.com.

Pemerintah menegaskan bahwa program subsidi listrik dan LPG 3 kg sudah diatur dalam kebijakan yang berlaku, namun tidak ada mekanisme pendaftaran melalui tautan di media sosial. Subsidi yang ada disalurkan langsung melalui data penerima manfaat yang sudah terverifikasi.

Modus Penipuan Berkedok Bantuan Sosial

Fenomena penyebaran tautan palsu dengan iming-iming bantuan sosial (bansos) bukanlah hal baru. Sebelumnya, modus serupa pernah terjadi dengan mengatasnamakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Pelaku memanfaatkan momen kebutuhan masyarakat untuk menjebak korban agar memberikan data pribadi.

Menurut catatan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sepanjang tahun 2025 hingga Juli 2026, terdapat lebih dari 200 laporan terkait penipuan bansos melalui tautan palsu. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa keabsahan informasi melalui kanal resmi pemerintah.

Langkah Antisipasi agar Tidak Terjebak

Untuk menghindari menjadi korban penipuan serupa, masyarakat perlu menerapkan beberapa langkah antisipasi. Pertama, jangan mengeklik tautan yang tidak jelas asal-usulnya, terutama yang mengatasnamakan program pemerintah. Kedua, verifikasi informasi melalui situs resmi seperti dtks.kemsos.go.id atau menghubungi call center Kemensos di 171. Ketiga, jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau kata sandi kepada pihak yang tidak dikenal.

Jika menemukan unggahan mencurigakan, masyarakat dapat melaporkan ke akun resmi Kominfo atau melalui aplikasi patroli siber. Dengan kewaspadaan bersama, penyebaran hoaks dan penipuan dapat ditekan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga