Hasil Visum Balita Tewas di Bekasi: 32 Luka Tusuk dan Sayatan
Hasil Visum Balita Tewas di Bekasi: 32 Luka Tusuk

Polisi mengungkap hasil visum yang menjadi penyebab kematian balita berusia 2,5 tahun di sebuah kontrakan di Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi. Hasil visum dari Rumah Sakit Polri menunjukkan bahwa tubuh korban penuh dengan luka tusuk dan sayatan. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal menyatakan bahwa berdasarkan hasil visum tersebut, ditemukan sedikitnya 32 luka pada tubuh balita berinisial A.

Rincian Luka pada Korban

Menurut Kompol Andi Muhammad Iqbal, luka-luka tersebut tersebar di bagian wajah dan badan korban. "Khusus di wajah saja ada 20 tusukan. Kemudian di badan ada 12. Jadi total kurang lebih 32 tusukan di seluruh tubuh korban," ujarnya kepada wartawan pada Jumat (29/5/2026).

Tersangka Adalah Paman Korban

Pelaku pembunuhan ini adalah paman korban sendiri, G (18), yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kepada polisi, G mengaku emosi karena korban mengganggunya saat sedang bermain game. "Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Ketika dia bermain game, korban balita naik ke punggungnya yang mengganggu sedang bermain game. Kemudian tersangka emosi," ujar Iqbal. Setelah emosi, tersangka pergi ke dapur untuk mengambil pisau dan kemudian menyerang korban. "Pertama di kepala korban, kemudian dilanjutkan ke badan," tambahnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kondisi Tersangka Kritis

Sebelumnya, kasus tewasnya balita di Bekasi ini mengarah pada dugaan pembunuhan yang melibatkan pamannya. Polisi menyebutkan bahwa paman korban kini berstatus terduga pelaku. Namun, ia belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dalam kondisi kritis. Paman korban mengalami luka tusuk pada bagian dada serta pipi kiri dan kanan. "Statusnya masih terduga pelaku dan masih kita dalami. Semalam kondisinya sempat kritis, jadi kami harus menunggu kondisinya membaik dan stabil terlebih dahulu sebelum meminta keterangan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal, dilansir Antara, Jumat (29/5/2026).

Riwayat Gangguan Jiwa Tersangka

Berdasarkan hasil investigasi awal dan keterangan dari pihak keluarga, terduga pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan selama ini rutin menjalani pengobatan ke psikiater serta mengonsumsi obat. Namun, dalam dua hari terakhir sebelum kejadian, yang bersangkutan tidak mengonsumsi obat penenang karena kendala biaya keluarga yang tidak mampu membeli obat tersebut. "Dua hari ini dia tidak konsumsi obat karena ibunya tidak ada uang untuk membeli lagi obatnya," kata Iqbal.

Keberadaan Orang Tua Korban

Balita A sehari-hari tinggal bersama neneknya di kontrakan tersebut. Menurut polisi, sejak dua minggu setelah dilahirkan, korban memang diasuh oleh neneknya. Orang tua balita disebut berada di Yogyakarta. "Dari keterangan nenek, orang tuanya berada di Jogja. Sampai sekarang belum muncul," katanya. Saat kejadian, nenek korban sedang mencari nafkah dengan berjualan. Ketika pulang pada malam hari, ia mendapati cucu dan anaknya bersimbah darah di dalam kamar kontrakan. Sebilah pisau ditemukan di dekat korban.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga