PDIP Dorong Komisi III DPR Gelar Rapat Kasus 27 Pria Perkosa Remaja di Sampang
PDIP Usul Rapat Komisi III DPR soal 27 Pria Perkosa Remaja

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Nasyirul Falah Amru, mendorong kepolisian untuk segera menangkap 27 pria yang memperkosa seorang remaja di Sampang, Madura, Jawa Timur. Falah menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius dan mengusulkan agar kasus ini dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI.

Desakan Penangkapan dan Hukuman Setimpal

"Saya berharap kepolisian cepat tanggap dan bergerak lebih cepat untuk menangkap para pelaku yang sudah merusak masa depan korban," kata Falah kepada wartawan pada Minggu (12/7/2026). Ia menambahkan, "Jika diperlukan, kita bawa masalah ini ke RDP Komisi III DPR RI."

Falah meminta agar para pelaku dijatuhi hukuman setimpal untuk memberikan efek jera. Ia juga mendorong Polres Sampang bekerja sama dengan Polda Jawa Timur dalam upaya mempercepat penangkapan seluruh pelaku. "Dan tentunya perbuatan biadab ini harus diberi hukuman yang setimpal biar pelaku jera dan menjadi pembelajaran ke depannya," ujar Falah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Kalau perlu Polres Sampang berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk memburu sisa pelaku. Dan saya yakin kepolisian bisa menangkap para penjahat kelamin ini sesegera mungkin," imbuhnya.

Kronologi Kasus 27 Pria Perkosa Remaja

Diketahui, 27 pria memperkosa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Sampang. Aksi biadab ini terungkap setelah korban dan keluarganya melapor ke polisi. Kapolres Sampang AKBP Hartono menyebut peristiwa itu menimpa korban dalam kurun waktu empat bulan, tepatnya pada Februari hingga Mei 2026. Keluarga korban baru melaporkan kasus itu pada 29 Juni 2026 karena korban mengalami trauma berat.

"Dalam kurun waktu pada bulan Februari 2026 sampai bulan Mei 2026 sekira pukul 21.00 WIB," kata Hartono saat jumpa pers, Jumat (10/7/2026). Pemerkosaan dilakukan di tiga lokasi berbeda dengan waktu yang berbeda-beda.

Penetapan Tersangka dan Pengejaran

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan 27 orang sebagai tersangka. Polres Sampang bergerak cepat dan berhasil mengamankan 12 orang, sementara 15 pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Polisi memberikan ultimatum agar para pelaku yang buron segera menyerahkan diri.

"Secepatnya 15 tersangka lainnya agar menyerahkan diri. Dalam kurun waktu tiga hari, kami akan menerbitkan DPO dan melakukan tindakan tegas terukur," kata Hartono.

Kasus ini mendapat perhatian luas, termasuk dari partai politik. Sebelumnya, PAN juga mengutuk tindakan 27 pria tersebut dan mendesak proses hukum yang cepat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga