Seorang balita berusia 2,5 tahun ditemukan tewas secara mengenaskan di sebuah rumah kontrakan di Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Rabu malam (27/5/2026). Korban mengalami luka tusuk dan sayatan di sekujur tubuhnya. Polisi menduga pelaku adalah paman korban sendiri yang memiliki riwayat gangguan jiwa.
Kronologi Penemuan Jenazah
Jenazah balita tersebut ditemukan pertama kali oleh neneknya yang baru pulang berjualan sekitar pukul 22.00 WIB. Saat memasuki kontrakan, sang nenek mendapati cucunya sudah tidak bernyawa dengan luka parah. Di kamar yang sama, ditemukan pula pria berinisial G (18), paman korban, dalam kondisi terluka parah. Keduanya bersimbah darah di dalam kamar kontrakan yang sempit, yang juga berfungsi sebagai dapur.
Kondisi Korban dan Tersangka
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, menjelaskan bahwa balita tersebut mengalami luka tusuk dan sayatan di kepala, wajah, badan, hingga selangkangan. Pipinya diiris hingga mulut terbuka. Jumlah luka diperkirakan lebih dari sepuluh. Sementara G ditemukan masih hidup dengan luka tusuk di dada dan sayatan di pipi kiri dan kanan. Ia kini dirawat di rumah sakit dan belum dapat dimintai keterangan.
Riwayat Gangguan Jiwa
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa G memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan rutin mengonsumsi obat. Namun, dua hari sebelum kejadian, ia berhenti minum obat karena keluarga tidak memiliki biaya untuk membelinya. Polisi masih mendalami keterlibatan G dalam kasus ini.
Kehidupan Sehari-hari Balita
Balita A diketahui tinggal bersama neneknya sejak lahir. Orang tuanya berada di Yogyakarta dan belum muncul hingga saat ini. Saat kejadian, nenek korban sedang berjualan untuk mencari nafkah. Ia sangat terkejut saat menemukan cucu dan anaknya bersimbah darah. Sebilah pisau ditemukan di dekat korban, dan nenek secara reflek mencucinya karena syok.
Polisi masih menunggu kondisi G membaik untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap motif dan memastikan peran G dalam kematian balita tersebut.



