Polisi mengungkap bahwa pembunuhan Gatot Tri Wahyu Widodo (53), yang jenazahnya ditemukan terkubur di pekarangan rumahnya di Dusun Nanggungan, Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, dilakukan oleh orang terdekatnya. Pelaku adalah anak angkat korban, seorang perempuan berinisial DM (20), bersama pacarnya.
Penangkapan di Sidoarjo Kurang dari 10 Jam
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, mengonfirmasi bahwa kedua terduga pelaku ditangkap di Sidoarjo kurang dari 10 jam setelah laporan dugaan pembunuhan diterima. "Iya (anak angkat korban). Diamankan di Sidoarjo," ujar Sukaca kepada detikJatim, Jumat (17/7/2026).
Polisi belum membeberkan identitas lengkap terduga pelaku. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, anak angkat korban adalah DM (20). Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, mengungkapkan bahwa DM diduga mengajak pacarnya untuk merencanakan pembunuhan terhadap Gatot.
Motif Sakit Hati karena Kekerasan
Motif pembunuhan ini adalah sakit hati. Menurut Kapolres Suria, korban kerap bersikap kasar terhadap pelaku. "Motifnya sakit hati. Korban agak kasar ke pelaku. Terus pelaku ngajak pacarnya," ungkap Suria.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Nganjuk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam peristiwa ini.



