The Doctor Ditangkap di Penang Saat Bersama Wanita Asal Kazakhstan
Pihak kepolisian berhasil menangkap Andre Fernando, yang dikenal dengan alias The Doctor, dalam operasi terkait jaringan peredaran narkoba. Penangkapan terjadi di sebuah apartemen di Penang, Malaysia, pada 5 Maret 2026, di mana ia ditemukan sedang bersama seorang perempuan warga negara Kazakhstan.
Operasi Penangkapan di Malaysia
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa The Doctor ditangkap di Crowne Plaza Penang Straits City, Jalan Bagan Luar, Butterworth, Pulau Penang. Ia berada di kamar nomor 1923 bersama perempuan berkewarganegaraan Kazakhstan berinisial BR. Tim gabungan langsung melakukan penggeledahan, namun paspor The Doctor tidak ditemukan di tempat kejadian.
Oleh karena itu, proses pemulangan tidak dapat dilakukan secara langsung. Pemulangan baru terlaksana setelah KJRI Penang menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), yang memungkinkan The Doctor dibawa kembali ke Indonesia untuk pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.
Pengakuan dan Upaya Menghilangkan Jejak
Berdasarkan hasil interograsi, The Doctor mengaku sempat melarikan diri setelah mengetahui dirinya menjadi buronan. Ia juga membuang handphone bermerek di jalan tol dari Kuala Lumpur ke Selangor dalam upaya menghilangkan jejak dari aparat penegak hukum.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan dan analisis transaksi keuangan, ditemukan bahwa The Doctor menggunakan rekening di salah satu bank swasta sebagai tempat penampungan dan perputaran dana. Rekening tersebut diduga kuat terkait dengan transaksi narkotika serta transaksi lain yang digunakan untuk menyamarkan aliran dana ilegal, sebagaimana dijelaskan oleh Eko Hadi Santoso.
Keterkaitan dengan Jaringan Narkoba
Andre Fernando alias The Doctor diduga merupakan penyuplai untuk dua jaringan narkoba besar di Indonesia, yaitu Erwin Iskandar alias Koko Erwin dan tempat hiburan malam White Rabbit. Koko Erwin sendiri merupakan bandar sabu yang sebelumnya menjadi sorotan setelah diduga menyetor Rp 2,8 miliar kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Koko Erwin ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara, ketika diduga hendak menyebrangi ke Malaysia. Namanya juga muncul dalam kasus narkoba yang melibatkan dua pejabat Polres Bima Kota, yaitu AKP Malaungi dan AKBP Didik, yang keduanya telah dicopot dari jabatannya.
Kasus White Rabbit dan Pengembangan Penyidikan
Polisi sebelumnya telah membongkar praktik peredaran narkoba di White Rabbit, sebuah kelab malam di Jakarta Selatan. Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan di Jalan Gatot Subroto No. 42, yang mengarah pada penangkapan lima tersangka, termasuk dua bandar dan tiga karyawan White Rabbit.
Kasus tersebut kemudian berkembang dengan menyeret pemilik White Rabbit, Alex Kurniawan, dan Manajer Operasional Yaser Leopold Talahatu. Peran The Doctor dalam jaringan ini semakin memperkuat dugaan keterlibatannya dalam bisnis narkoba skala besar.
Kini, The Doctor telah menjalani proses pemeriksaan di Bareskrim Polri, dengan harapan dapat mengungkap lebih dalam jaringan narkoba yang melibatkan berbagai pihak di Indonesia dan luar negeri.



