Pria Jaket Ojol Bawa 3 Bungkus Sabu Ditangkap di SPBU Mampang
Pria Jaket Ojol Bawa Sabu Ditangkap di SPBU Mampang

Pria Berjaket Ojol Ditangkap Bawa Sabu di SPBU Mampang

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang pria berinisial AP (35) yang diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Penangkapan ini terjadi pada Jumat (13/2) pukul 21.30 WIB setelah tim menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kronologi Penangkapan dan Penggeledahan

Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi, tim Subdit II Dittipid Narkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka AP di SPBU Mampang. Saat ditangkap, AP kedapatan membawa dua bungkus plastik berisi sabu dan mengenakan jaket ojek online (ojol) yang diduga digunakan sebagai kamuflase.

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, tim kemudian melakukan penggeledahan di tempat kos AP yang berlokasi di Jalan Pesing Koneng, Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Di tempat kos tersebut, tim kembali menemukan satu bungkus sabu tambahan, sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai tiga bungkus narkoba jenis sabu. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan peredaran narkoba yang terlibat.

Peran Tersangka dan Pengembangan Kasus

Eko Hadi menyatakan bahwa dari hasil interogasi awal, AP diketahui berperan sebagai pengedar dalam jaringan narkoba tersebut. Tim saat ini sedang melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat, termasuk mencari tahu sumber pasokan dan konsumen sabu yang diedarkan oleh tersangka.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jabodetabek, khususnya yang memanfaatkan modus operandi baru seperti penggunaan jaket ojol untuk menghindari kecurigaan. Kasus ini juga menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

AP saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi pasal-pasal terkait narkoba dengan ancaman hukuman yang berat. Bareskrim berkomitmen untuk terus melakukan penyidikan mendalam guna memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia.