Polres Jaksel Bongkar Toko Kosmetik Palsu yang Jual Tramadol dan Obat Keras
Polres Jaksel Bongkar Toko Kosmetik Palsu Jual Tramadol

Polres Jaksel Bongkar Toko Kosmetik Palsu yang Jual Tramadol dan Obat Keras

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membongkar dua tempat penjualan obat keras ilegal yang beroperasi dengan menyamar sebagai toko kosmetik. Operasi pengungkapan ini dilakukan setelah adanya pengembangan informasi dan penyelidikan mendalam oleh tim penyidik.

Dua Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti Ratusan Pil

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yang berinisial SR (26) dan KM (27). Keduanya diduga kuat terlibat dalam jaringan penjualan obat keras tanpa izin yang melanggar undang-undang.

"Tidak ada tempat bagi para pedagang obat keras di wilayah Jakarta Selatan," tegas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Putu Yuni, dalam keterangan resminya pada Sabtu (14/3/2026). Pernyataan ini menegaskan komitmen aparat kepolisian untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang di ibu kota.

Dari penggerebekan di kios yang disamarkan sebagai penjual kosmetik tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ratusan pil obat keras. Rincian barang sitaan meliputi:

  • Extimer sebanyak 180 butir
  • Tramadol sebanyak 380 butir
  • Diazepam sebanyak 128 butir

Kasus Masih Dikembangkan untuk Ungkap Jaringan Lebih Luas

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Noegroho, mengungkapkan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih terus dikembangkan. "Kasus masih dikembangkan sehingga Polisi belum bisa mengungkap informasi lebih detail ke khalayak," jelasnya.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa kemungkinan masih ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan penjualan obat keras ilegal tersebut. Polisi diduga sedang menelusuri rantai pasokan dan distribusi obat-obatan tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Modus operandi dengan menyamarkan tempat penjualan sebagai toko kosmetik menunjukkan tingkat kecanggihan pelaku dalam menghindari pengawasan aparat. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik-praktik serupa yang dapat membahayakan kesehatan publik.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Metro Jakarta Selatan dalam menindak tegas peredaran obat keras tanpa izin. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan obat keras kepada pihak berwajib.