Polisi Tangkap Pengedar Vape Etomidate di Tanjung Priok, Sita 100 Cartridge
Polisi Tangkap Pengedar Vape Etomidate di Tanjung Priok

Polisi Tangkap Pengedar Vape Etomidate di Tanjung Priok, Sita 100 Cartridge

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil menangkap seorang pria berinisial A yang diduga sebagai pengedar vape berisi obat keras jenis etomidate. Operasi ini mengamankan barang bukti sebanyak 100 cartridge vape obat keras, yang disita dalam penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Operasi Penyamaran Ungkap Modus Baru

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli atau undercover buying. Dengan strategi ini, polisi berhasil menyergap pelaku dan melakukan penggeledahan menyeluruh. "Dilakukan penggeledahan badan dan pakaian serta rumah, dan ditemukan 100 etomidate serta dua handphone," jelas Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibi Aryanto, dalam keterangan tertulis pada Rabu (1/4/2026).

Barang Bukti dan Proses Hukum

Selain cartridge vape, polisi juga menyita dua unit handphone sebagai barang bukti pendukung. Tersangka saat ini telah dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk penyelidikan lebih lanjut. "Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna penyelidikan lebih lanjut. Melakukan cek urine terhadap pelaku," tambah AKP Trendy Habibi Aryanto.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Polisi masih melakukan serangkaian pendalaman untuk mengungkap jaringan dan modus operandi lainnya. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, yang dapat mengancam hukuman berat.

Imbauan dan Langkah Pencegahan

Operasi ini menandakan kewaspadaan polisi terhadap penyalahgunaan obat keras melalui media vape, yang semakin marak di masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika dan melaporkan aktivitas mencurigakan. Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan narkoba lainnya di wilayah Jabodetabek.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga