Polisi Bongkar Penjualan Obat Keras Ilegal di Toko Pulsa Bogor
Polisi Bongkar Penjualan Obat Keras Ilegal di Bogor

Polisi Bongkar Penjualan Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Pulsa di Bogor

Polisi berhasil membongkar praktik penjualan obat keras tanpa izin edar yang beroperasi dengan menyamar sebagai konter pulsa di wilayah Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penindakan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat setempat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Laporan Masyarakat Jadi Awal Pengungkapan

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby Kartika Putra, menjelaskan bahwa operasi penggerebekan berawal dari informasi yang diterima oleh petugas piket Reserse Kriminal. "Awal mulanya piket Reskrim mendapat laporan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menjual obat-obat tanpa izin," ujarnya pada Sabtu, 14 Maret 2026. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi yang dicurigai.

Tim yang dipimpin oleh Panit Reskrim melakukan pengawasan dan verifikasi sebelum akhirnya melakukan penggerebekan pada sekitar pukul 10.30 WIB. Saat tiba di tempat kejadian, polisi menemukan seorang pelaku yang sedang menjual berbagai jenis obat keras secara ilegal. Toko yang tampak seperti konter pulsa biasa itu ternyata menjadi tempat transaksi gelap obat-obatan terlarang.

Ratusan Butir Obat Keras Diamankan

Dalam penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan butir obat keras yang tidak memiliki izin edar resmi. Jenis obat yang ditemukan sangat beragam dan berpotensi membahayakan kesehatan jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis. Barang bukti yang disita meliputi:

  • 205 butir obat jenis Hexymer
  • 45 butir obat jenis Tramadol
  • 5 butir obat jenis Trihex
  • 6 butir obat jenis Alprazolam
  • 4 butir obat jenis Atara

Selain obat-obatan tersebut, penyidik juga menyita sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli serta sejumlah uang yang merupakan hasil penjualan ilegal. Semua barang bukti ini menjadi poin penting dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik praktik ini.

Pelaku Dibawa untuk Penyidikan

Pelaku yang tertangkap tangan langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi akan mendalami motif pelaku, asal-usul obat keras tersebut, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi ilegal ini. "Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi guna penyelidikan lebih lanjut," tegas Kapolsek Gunung Putri.

Operasi ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang dapat mengancam keselamatan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk selalu membeli obat hanya di apotek resmi atau fasilitas kesehatan terpercaya, serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat tanpa izin kepada pihak berwajib.