Penangkapan pilot maskapai asing asal Malaysia tersebut bermula dari pemeriksaan sinar-X terhadap bagasi penumpang internasional di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat petugas Bea Cukai melihat sebuah koper mencurigakan, mereka tidak langsung bergerak, melainkan memantau siapa yang akan mengambil koper itu. Tidak lama kemudian, seorang pria mengambil koper tersebut dan diketahui bernama Mohd Saufi bin Othman (MSO), seorang pilot pada salah satu maskapai penerbangan asing.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai di area Terminal 3. "Pemantauan petugas Bea Cukai di x-ray penumpang internasional, melihat salah satu koper yang mencurigakan. Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya MSO yang merupakan pilot salah satu Maskapai Penerbangan asing," ujar Eko dalam keterangan tertulis pada Jumat (31/7).
Kronologi Penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta
Eko menjelaskan, setelah koper itu diambil oleh MSO, petugas langsung melakukan pemeriksaan secara mendalam. Dari dalam koper, tim gabungan menemukan puluhan ribu butir ekstasi yang dikemas dalam 14 bungkus besar, serta satu paket sabu dengan berat 2,7 gram. Total ekstasi yang diamankan mencapai 70.114 butir dengan berat kurang lebih 25 kilogram.
"Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu," jelas Eko.
Jumlah barang bukti tersebut menjadikan kasus ini tergolong penyelundupan narkoba dalam skala besar. Selain menahan MSO, polisi juga menyita seluruh barang bukti untuk pengembangan penyidikan.
Pengakuan Tersangka: Diperintah Bandar Malaysia
Dalam pemeriksaan awal, MSO mengaku bahwa dirinya bukan pemilik barang haram tersebut. Ia mendapat perintah dari seorang bandar yang berasal dari Malaysia atau negeri Jiran untuk membawa ekstasi dan sabu itu ke Jakarta. Tersangka juga mengaku dijanjikan upah sebesar 50 ribu Ringgit Malaysia apabila barang berhasil diserahkan.
"Tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel," ujar Eko.
Dari pengakuan tersebut, polisi menduga MSO hanya bertindak sebagai kurir. Rencananya, setelah tiba di Jakarta, MSO akan menyerahkan koper berisi narkoba kepada seseorang yang sudah menunggu di hotel yang telah ditentukan. Namun, sebelum sempat menyerahkan barang, petugas gabungan sudah lebih dulu mengamankannya di bandara.
Rekam Jejak Penyelundupan
Pengungkapan kasus ini semakin diperkuat dengan temuan bahwa MSO bukan pertama kali terlibat penyelundupan narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sebelumnya telah berhasil membawa masuk narkotika ke Indonesia sebanyak dua kali. Pada kesempatan pertama, MSO membawa sabu ke Sabah. Kemudian, pada kesempatan lain, ia membawa sabu seberat 7 kilogram ke Jakarta.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa modus penyelundupan yang dilakukan oleh pelaku telah berjalan cukup lama. Karenanya, penyidik Bareskrim Polri masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peran MSO sebagai kurir.
Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga melakukan pemeriksaan urine terhadap MSO. Hasilnya, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Dalam tubuh MSO ditemukan zat metamfetamina yang merupakan kandungan sabu, MDMA yang menjadi kandungan ekstasi, serta kokain.
"Hasil pemeriksaan urine positif mengandung metamfetamina (sabu), MDMA (ekstasi/inex) dan kokain," kata Eko.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa MSO tidak hanya menjadi kurir, tetapi juga pengguna narkoba. Meski demikian, penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa sosok bandar yang berada di Malaysia serta pihak yang akan menerima barang di Jakarta.
Penangkapan MSO di Bandara Soekarno-Hatta menjadi salah satu bukti bahwa jalur udara tetap menjadi sasaran penyelundupan narkoba internasional. Tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai pun diharapkan terus memperketat pengawasan, terutama terhadap penumpang internasional yang membawa bagasi besar.
Kasus ini juga menjadi perhatian karena pelakunya adalah seorang pilot maskapai penerbangan asing. Profesi tersebut kerap kali dijadikan alibi untuk lolos dari pemeriksaan keamanan bandara. Namun, dengan ketelitian petugas di lini x-ray, penyelundupan barang haram ini akhirnya berhasil digagalkan.



