Jaringan Narkoba di Kelab Malam Bali Terungkap, Owner dan 10 Orang Jadi Tersangka
Jaringan Narkoba Kelab Malam Bali Terungkap, 11 Tersangka

Jaringan Narkoba Terstruktur di Kelab Malam Bali Berhasil Dibongkar Polisi

Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkoba yang terorganisir di dua tempat hiburan malam ternama di Bali. Kasus ini melibatkan transaksi terstruktur dengan memanfaatkan fasilitas kelab malam sebagai sarana distribusi narkotika kepada pengunjung.

Dua Lokasi Hiburan Malam Jadi Sarang Peredaran Narkoba

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menjelaskan bahwa jaringan narkoba ini beroperasi di Delona Vista, Denpasar dan N Co Living by NIX, Badung. Di Delona Vista, peredaran narkotika jenis ekstasi telah berlangsung sejak tahun 2023 dengan pengetahuan dan persetujuan pemilik bernama Jerry.

"Pada saat GM I Putu Artawan mulai menjabat pada akhir tahun 2023, telah terdapat peredaran narkotika di Delona Vista. Pemilik atas nama Jerry mengetahui serta mengizinkan adanya peredaran narkotika di tempat hiburan tersebut," tegas Eko Hadi Santoso dalam keterangan resminya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

11 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka, Satu Masuk DPO

Dalam pengembangan kasus ini, Bareskrim telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua kelompok operasi:

  1. Kelompok Delona Vista (7 orang):
    • I Nyoman Wiryawan
    • Dini Novianti
    • Ulfa Delivia Avega
    • Dwi Mega Pratiwi
    • Maherani Indrasuari
    • Edi Hermawan
    • Putu Artawan (General Manager)
  2. Kelompok N Co Living by NIX (3 orang):
    • Ngakan Gede Rupawan alias Ajik Boy
    • Beril Cholif Arrohman
    • Steve Wibisono

Selain itu, polisi telah menetapkan Gede Suwitrayasa alias Desu ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor surat DPO/45/IV/2026/Dittipidnarkoba. Dalam surat DPO yang ditandatangani Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Handik Zusen, disebutkan ciri-ciri pelaku:

  • Tinggi badan 175 cm, berat 85 kg
  • Usia sekitar 30 tahun
  • Rambut hitam lurus, mata bulat
  • Hidung mancung, bibir tebal
  • Kulit sawo matang

Pengembangan Kasus dan Penelusuran Aliran Dana

Seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa penyidik akan melakukan penelusuran aliran dana yang diduga terkait dengan jaringan narkoba ini.

"Bareskrim akan melakukan penelusuran aliran dana dan adanya potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini," jelasnya. Langkah ini diambil untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan pola pendanaan operasi peredaran narkoba di Bali.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan. Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui nomor kontak yang tersedia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga