Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez telah kembali ke tanah airnya setelah meninggalkan Amerika Serikat, menyusul pengampunan yang diberikan oleh Presiden AS Donald Trump pada Desember tahun lalu. Hernandez mendarat dengan pesawat pribadi di Tegucigalpa, ibu kota Honduras, pada Minggu (26/7) waktu setempat, dan kemudian menghadiri sebuah rally di kota Comayagua di hadapan ratusan pendukungnya.
Pulang Setelah Diampuni Trump
Trump memberikan pengampunan kepada Hernandez setelah mantan presiden Honduras itu dijatuhi hukuman 45 tahun penjara oleh pengadilan AS atas kasus perdagangan narkoba. Dalam pernyataannya, Trump menilai Hernandez tidak mendapatkan persidangan yang adil dan telah dijebak oleh pemerintahan mantan Presiden Joe Biden. Kepulangan Hernandez terjadi empat tahun setelah ia diekstradisi ke AS pada 2022.
Saat berbicara kepada para pendukungnya, Hernandez mengucapkan terima kasih kepada Trump. "Presiden yang paling paham situasi di dunia mengatakan: 'Saya telah meninjaunya -- saya dan tim saya telah meninjaunya secara rinci -- dan ketidakadilan luar biasa telah terjadi di sini; ini adalah witch hunt, ini adalah penggunaan sistem peradilan sebagai senjata politik'," ujar Hernandez mengulangi perkataan Trump.
Masih Hadapi Kasus Hukum di Honduras
Meskipun telah bebas dari kasus di AS, Hernandez masih harus berhadapan dengan proses hukum di dalam negeri. Ia dijadwalkan hadir dalam persidangan di pengadilan Honduras pada 3 Agustus untuk menjawab tuduhan penipuan dan pencucian uang. Ia dituduh mengalihkan dana publik sebesar US$ 2 juta untuk membiayai kampanye pilpres pertamanya. Tuduhan itu telah dibantah keras oleh Hernandez, yang mengklaim dirinya terus menjadi korban "persekusi".
"Hal terakhir yang akan saya lakukan adalah menundukkan kepala ketika kebenaran ada di pihak saya," tegas Hernandez. Dalam kasus tersebut, hakim menangguhkan surat perintah penangkapan terhadapnya setelah ia setuju hadir secara sukarela.
Latar Belakang Hukuman dan Pengampunan
Hernandez menjabat sebagai Presiden Honduras dari tahun 2014 hingga 2022. Tak lama setelah meninggalkan jabatannya, ia diekstradisi ke AS atas tuduhan perdagangan narkoba. Pada tahun 2024, pengadilan AS menyatakan ia bersalah telah membantu penyelundupan ratusan ton kokain ke AS dalam aliansi dengan para pemimpin kartel, termasuk Joaquin "El Chapo" Guzman dari Meksiko. Namun, dalam langkah mengejutkan, Trump mengampuni Hernandez beberapa hari sebelum pilpres Honduras tahun lalu.
Kepulangan Hernandez disambut oleh para pendukungnya yang antusias. Namun, kasus hukum yang menanti di Honduras menunjukkan bahwa ia belum sepenuhnya terbebas dari jeratan hukum.



