BNN dan Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Vape Etomidate
BNN dan Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Vape Etomidate

Modus penyelundupan narkoba kian variatif. Terbaru, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar praktik pengiriman cartridge vape yang berisi cairan etomidate dari Malaysia ke Indonesia. Barang ilegal tersebut dikemas sedemikian rupa hingga menyerupai bungkus makanan ringan atau snack.

Pengungkapan bermula dari informasi intelijen bahwa ada pergerakan barang mencurigakan melalui jalur laut. Pada Selasa (28/7), petugas lantas menggerebek empat lokasi di Batam, Kepulauan Riau. Enam orang dengan inisial BAP, ED, NC, TFS, AJ, dan DA pun berhasil diamankan.

Jalur Tikus dan Kemasan Rapi

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Aswin Sipayung mengungkapkan bahwa sindikat menggunakan jalur ilegal yang dikenal dengan sebutan pelabuhan tikus. Barang-barang tersebut masuk melalui jalur tersebut untuk menghindari pemeriksaan resmi di pelabuhan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Upaya penyamaran dilakukan dengan mengemas ulang cartridge vape menggunakan alat press plastik. Hasilnya, kemasan vape itu sulit dibedakan dari bungkus snack biasa. Aswin menyebut modus ini sangat rapi dan menyasar anak muda.

"Ini bentuk penyamaran yang sangat rapi. Tujuannya jelas, untuk mengelabui petugas dan diedarkan ke masyarakat umum, khususnya anak muda," kata Aswin dalam keterangannya, Minggu (2/8).

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti. Berikut rincian yang diumumkan BNN:

  • 170 cartridge vape berisi cairan etomidate
  • 12 botol vial etomidate
  • 1.076,18 gram serbuk MDMA
  • 50 gram sabu
  • 10 butir ekstasi
  • 86 butir Happy Five
  • 25,6 gram ketamin
  • 88 unit perangkat vape dan peralatan pengemasan

Total nilai ekonomi barang bukti itu ditaksir mencapai Rp5,1 miliar. BNN juga menghitung bahwa pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 13.964 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

"BNN memperkirakan pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan sekitar 13.964 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan total nilai ekonomi barang bukti yang disita ditaksir mencapai Rp5,1 miliar," ujar Aswin.

Ancaman Hukum dan Pengejaran DPO

Keenam tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal, yakni pidana mati atau penjara seumur hidup. Itu menunjukkan betapa seriusnya kejahatan yang dilakukan.

BNN masih memburu dua warga negara asing berinisial SL dan WKC yang diduga berperan sebagai pemasok utama dalam jaringan tersebut. Keberadaan keduanya kini tengah dilacak bekerja sama dengan otoritas terkait.

Bahaya Etomidate dan Imbauan untuk Publik

Aswin mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap peredaran vape maupun cairan vape yang tidak jelas asal-usulnya. Menurut dia, etomidate adalah zat berbahaya yang dapat membuat penggunanya kehilangan kesadaran secara tiba-tiba hingga berisiko fatal.

Etomidate sebenarnya merupakan obat anestesi yang dipakai dalam prosedur medis untuk menginduksi anestesi umum. Akan tetapi, penyalahgunaannya sebagai bahan campuran vape sangat membahayakan kesehatan. Efek sampingnya bisa meliputi gangguan pernapasan, tekanan darah rendah, dan bahkan kematian.

Oleh karena itu, BNN mengimbau masyarakat untuk membeli produk vape dari penjual resmi dan memastikan kemasan serta izin edar yang terdaftar. Laporan atas dugaan peredaran vape ilegal dapat disampaikan kepada aparat penegak hukum agar tindakan serupa bisa dicegah sejak dini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga