Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh telah melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkoba yang melibatkan tersangka Muhammad Miksal Mina alias Muncen bin Nasrullah dan kawan-kawan. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 4,9 kilogram sabu atau metamfetamin.
Proses Pemusnahan dan Transparansi
Pemusnahan ini dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026, sebagai bentuk transparansi BNN kepada masyarakat. Dari total 4.994,24 gram sabu yang berhasil disita, BNN menyisakan 5 gram untuk keperluan pembuktian di persidangan. Barang bukti tersebut akan dimusnahkan sepenuhnya setelah proses persidangan selesai.
Asal Usul Barang Bukti
Barang bukti sabu ini berasal dari pengungkapan kasus narkoba di Bireuen pada 25 Februari 2026. Saat itu, BNN Aceh berhasil menangkap Mina dan Basri yang sedang mengendarai mobil di jalan lintas Medan-Banda Aceh. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru.
Pernyataan Kepala BNN
Kepala BNN, Komjen Suyudi, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. "Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa," ujar Suyudi dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Mantan Kapolda Banten itu juga menyatakan bahwa masalah narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan sekadar kriminalitas. "Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara," tegasnya.
Implikasi dan Tindak Lanjut
Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen BNN dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah Aceh. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba. BNN terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkoba, dengan fokus pada rehabilitasi bagi pengguna sebagai korban.



