CEO Berani Backpacker, Fariz Ragil Ramadhani, memberikan klarifikasi terkait denda Rp125 juta yang menjadi sorotan setelah Femas (22), peserta tur asal Madiun, kabur saat berada di Korea Selatan. Denda tersebut merupakan konsekuensi dari perjanjian kerja sama antara pihak travel dengan operator visa, bukan dari pemerintah Korea Selatan atau kedutaan.
"Terkait denda Rp125 juta yang ramai dibahas, saya juga ingin meluruskan bahwa denda tersebut merupakan konsekuensi berdasarkan perjanjian kerja sama antara kami dengan operator visa," ujar Fariz saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (22/7/2026).
Denda dari Perjanjian Bisnis, Bukan Pemerintah
Fariz menegaskan bahwa denda itu muncul sebagai konsekuensi yang telah disepakati sebelumnya apabila terjadi penyalahgunaan visa oleh peserta tur. "Jadi itu bukan denda dari Pemerintah Korea Selatan ataupun dari pihak kedutaan, melainkan bagian dari agreement bisnis antara travel dan operator visa apabila terjadi penyalahgunaan visa oleh peserta," imbuhnya.
Menurutnya, kerugian yang dirasakan dalam kasus tersebut bukan hanya terkait nominal denda. Hal yang paling berat bagi pihak travel adalah persoalan kepercayaan yang telah dibangun dengan berbagai pihak.
Kerugian Terbesar Adalah Kepercayaan
"Kalau buat saya, kerugian terbesar justru bukan soal uang. Yang paling berat adalah kepercayaan. Kepercayaan dari operator visa, partner di luar negeri, sampai pihak kedutaan," tuturnya.
Kasus ini bermula ketika Femas, peserta tur asal Madiun, diduga kabur dari rombongan saat mengikuti program tur ke Korea Selatan. Peristiwa ini memicu kekhawatiran dari Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang khawatir akan berdampak pada calon pekerja migran Indonesia (PMI) ke depan.
Dampak Lebih Luas ke Banyak Pihak
Selain travel, aksi Femas juga merugikan banyak pihak lain, termasuk operator visa dan mitra di luar negeri. Kepercayaan yang telah dibangun selama ini bisa rusak akibat ulah satu peserta. Fariz berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih selektif dalam memilih peserta tur dan memperketat pengawasan.



