Bareskrim Ungkap Penjagaan Super Ketat Kampung Narkoba Samarinda
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkapkan detail sistem penjagaan yang sangat ketat di kampung narkoba Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Kampung narkoba ini memiliki sistem pembelian yang rumit untuk mendapatkan narkotika jenis sabu.
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Kepala Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, menyatakan bahwa sindikat tersebut mempekerjakan puluhan pengawas yang disebut sniper. Mereka dibekali alat komunikasi Handy Talky (HT) untuk memantau pergerakan aparat dan pembeli. Jumlah pengawas pada malam hari mencapai 31 orang, sementara pada siang hari berjumlah 22 orang.
Berlapis-lapis Pengawasan
Eko menjelaskan bahwa terdapat beberapa lapis pengawasan di Gang Langgar. Pengawasan paling luar dilakukan di sebuah minimarket yang tidak jauh dari kampung narkoba. Tersangka yang berperan sebagai sniper atau pengawas di depan minimarket akan memberikan kode 'masuk-masuk' menggunakan tangan secara tersirat, kemudian memberikan informasi melalui HT.
Pembeli sabu kemudian akan dituntun dan diawasi oleh sniper yang berada di dalam Gang Langgar. Ada beberapa lapis area yang harus dilalui sebelum pembeli mendapatkan sabu. Di area luar, pembeli masuk dan diawasi oleh sniper. Mereka akan dibawa ke lapak yang menjual sabu tersebut.
"Pada sepanjang jalan sebelum mencapai Blok F terdapat 21 pengawas yang memegang HT, termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di lapak Gang Langgar Blok F," kata Eko.
Transaksi Hanya Satu Orang
Pembeli akan dibawa ke sebuah perempatan di Blok F. Di sana, hanya satu orang yang diperbolehkan masuk untuk bertransaksi narkotika. Jika pembeli berboncengan, salah satu harus turun dan menunggu di perempatan Blok F yang diawasi para sniper. Setelah itu, pembeli masuk hingga lokasi penjualan dan melakukan transaksi di tempat tersebut. Satu klip kecil sabu dihargai Rp150 ribu dan kelipatannya.
Pengamanan Ekstra
Pengamanan juga dilakukan di lapak atau salah satu rumah milik H Endi yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi mengamankan dua kamera pengawas, satu samurai, puluhan amplop, satu set PC merek ASUS, dan satu buah drone merek DJI Mavic.
Sebelumnya, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap 11 orang dari penggerebekan kampung narkoba di Kota Samarinda. Sindikat narkoba ini sudah beroperasi selama empat tahun. Kanit 2 Subdit 4 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Bayu Putra Samara, mengatakan bahwa sindikat ini cukup licin karena beberapa kali lolos dari operasi polisi setempat, namun akhirnya berhasil diringkus.



