Bareskrim Bongkar Pabrik Whip-pink Ilegal Beromzet Miliaran di Jakarta
Bareskrim Bongkar Pabrik Whip-pink Ilegal di Jakarta

Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Whip-pink Ilegal dengan Omzet Miliaran Rupiah di Jakarta

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar operasi produksi gas N2O merek Whip-pink secara ilegal di tiga lokasi berbeda di Jakarta. Penggerebekan dilakukan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, dan Pulogadung, Jakarta Timur, yang mengungkap jaringan dengan omzet mencapai miliaran rupiah per bulan.

Operasi Penggerebekan dan Penyitaan Barang Bukti

Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa operasi ini dimulai dari maraknya penyalahgunaan peredaran gas Whip-pink. Tim Subdit III Dittipidnarkoba melakukan penyelidikan undercover buy untuk melacak titik pengambilan produk. Pada Senin, 13 April 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, tim mendapatkan informasi peredaran di Kemayoran dan segera bergerak di bawah pimpinan Kombes Awaludin.

"Setelah mendapati informasi lokasi tersebut, Tim menuju lokasi titik pengambilan barang yang dilakukan oleh ojek online dan didapati bahwa alamat tersebut adalah alamat sebuah ruko," kata Brigjen Eko Hadi pada Rabu (15/4/2026). Di ruko di Gang Mantri, Kemayoran, polisi menemukan seorang pria berinisial Su (56) yang bertugas sebagai penjaga stok dan pengirim barang. Penyitaan dilakukan terhadap berbagai varian gas Whip-pink dalam ukuran berbeda.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Berdasarkan interogasi, tim kemudian menggerebek ruko lain di Jalan Rajawali Selatan Raya, Jakarta Utara, di mana empat karyawan dengan inisial ST, Sul, Sup, dan AS diamankan. Di lokasi ini, polisi menyita mesin pengisian gas N2O dari tabung besar ke tabung kecil merk Whip-pink dengan ukuran 580 gram hingga 2.050 gram.

Jaringan Distribusi Luas dan Omzet Fantastis

Selain di Kemayoran, penggerebekan juga dilakukan di sebuah kontrakan di Jalan Karya Bakti, Kayu Putih, Jakarta Timur. Di sini, seorang wanita berinisial E, yang berperan sebagai admin dan akunting penjualan, diamankan. "Dari hasil interogasi singkat diketahui bahwa Saudari E menggunakan tiga unit Handphone untuk melakukan tugasnya sebagai admin penjualan produk gas N2O merk Whippink," ujar Brigjen Eko.

Produksi ilegal ini dijalankan di bawah naungan PT SSS dan memiliki jaringan distribusi yang sangat luas, mencakup 16 gudang di berbagai kota seperti Jakarta, Bandung, Makassar, Semarang, Jogjakarta, Balikpapan, Surabaya, Medan, Bali, dan Lombok. Omzet penjualan produk ini sangat fantastis, dengan catatan mencapai Rp 7,1 miliar pada bulan Desember dan rata-rata per bulan antara Rp 2 hingga 5 miliar.

Pemeriksaan Lanjutan dan Upaya Pencegahan

Keenam tersangka saat ini diamankan di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami identitas pemilik rumah produksi whip-pink tersebut. Operasi ini menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk usulan untuk memasukkan Whip-pink ke dalam Undang-Undang Narkotika guna mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga