Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane Picu Risiko Kesehatan Kronis
Risiko Kesehatan Kronis Akibat Pencemaran Cisadane

Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane Picu Ancaman Kesehatan Serius

Aliran Sungai Cisadane di Tangerang Selatan kini menghadapi krisis lingkungan setelah tercemar pestisida akibat kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 9 Februari 2026, di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, dan memicu kekhawatiran mendalam akan risiko kesehatan yang membayangi masyarakat sekitar.

Kebakaran yang bersumber dari bahan kimia pestisida tersebut baru dapat dipadamkan setelah tujuh jam penanganan intensif dengan melibatkan dua truk pasir. Tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, insiden ini juga meninggalkan jejak cemaran air yang signifikan di Sungai Cisadane. Banyak ikan ditemukan mati, dan air sungai berubah warna menjadi putih, mengindikasikan tingkat pencemaran yang tinggi.

Respons Pemerintah dan Janji Pemulihan dari Perusahaan

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, telah menegaskan bahwa PT Biotek Saranatama harus bertanggung jawab penuh atas pemulihan lingkungan. "Harus bertanggung jawab karena dampaknya besar. Kami akan meminta audit lingkungan presisi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan," ujar Hanif, menekankan komitmen pemerintah terhadap penegakan hukum lingkungan.

Di sisi lain, perusahaan melalui Manajer Operasionalnya, Luki, berjanji melakukan upaya pemulihan dengan menyebarkan adsorben pestisida di aliran Sungai Jeletreng sebagai hulu Sungai Cisadane. "Kami menyediakan absorben pestisida untuk penetralan, dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan," jelas Luki. Selain itu, perusahaan juga menginisiasi penebaran 5.000 bibit ikan lele, nila, dan gurame untuk mengembalikan ekosistem sungai, meski langkah ini diakui tidak langsung terkait dengan netralisasi zat kimia.

Risiko Kesehatan Kronis dan Rekomendasi Mitigasi dari Peneliti BRIN

Ignasius Sutapa, periset dari Pusat Riset Limnologi dan Sumberdaya Air BRIN, memaparkan bahwa pencemaran pestisida ini berpotensi menimbulkan efek kesehatan kronis melalui mekanisme bioakumulasi dan biomagnifikasi. "Residu pestisida dapat terakumulasi dalam organisme air dan berpindah ke predator tingkat lebih tinggi, termasuk manusia yang mengonsumsi ikan dari sungai," terang Ignas. Risiko ini mencakup gangguan endokrin, kerusakan organ, hingga potensi karsinogenik dalam jangka panjang.

Lebih lanjut, Ignas mengingatkan bahwa kontaminasi bisa mencapai sedimen dasar sungai, menjadi sumber pelepasan racun sekunder yang bertahan lama. "Meski air tampak jernih, ancaman toksik masih mungkin tersimpan di sedimen," tambahnya. Paparan pestisida dapat terjadi melalui kontak langsung seperti mandi atau secara tidak langsung via konsumsi air atau ikan tercemar, dengan gejala akut meliputi mual, pusing, dan gangguan saraf.

Untuk mitigasi, Ignas merekomendasikan:

  • Penutupan sementara intake air baku PDAM di zona terdampak.
  • Peningkatan pemantauan kualitas air secara real-time.
  • Edukasi cepat kepada masyarakat untuk tidak menggunakan air sungai hingga dinyatakan aman.

Strategi jangka panjang meliputi pengawasan hukum yang ketat, sistem peringatan dini berbasis sensor, dan restorasi ekosistem melalui rehabilitasi zona riparian. "Masyarakat diimbau tidak panik, tetapi waspada dan ikuti instruksi resmi pemerintah," pungkas Ignas, menekankan pentingnya menghindari penggunaan air sungai untuk keperluan sehari-hari selama krisis.