Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane: 20 Ton Racun, Ikan Mati, dan Upaya Pembersihan
Kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama di Tangerang Selatan telah menimbulkan dampak lingkungan yang serius, dengan sekitar 20 ton pestisida mengalir ke Sungai Jeletreng, anak sungai Cisadane. Insiden ini menyebabkan pencemaran luas yang mematikan biota akuatik dan mengancam kesehatan masyarakat di sekitarnya.
Data dan Dampak Pencemaran
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengonfirmasi bahwa sekitar 20 ton pestisida, termasuk jenis cypermetrin dan profenofos, terbakar dalam kejadian tersebut. Air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir ke sungai, mencemari ekosistem perairan. Pencemaran dilaporkan telah meluas hingga 22,5 kilometer, mencakup wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Dampak yang teridentifikasi meliputi:
- Kematian berbagai jenis ikan, seperti ikan mas, baung, patin, nila, dan sapu-sapu.
- Potensi risiko kesehatan jangka panjang bagi manusia, termasuk kanker usus jika mengonsumsi ikan terpapar.
- Iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan akibat uap air tercemar.
Larangan Konsumsi Ikan dan Imbauan Pemerintah
Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mengeluarkan larangan keras bagi masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane yang terpapar pestisida. Kepala Dinas Kesehatan Hendra Tarmizi menekankan bahaya zat kimia tersebut, yang dapat menyebabkan kanker jika masuk ke tubuh.
"Kalau risiko jangka panjang zat kimia ini salah satunya menimbulkan kanker. Kalau masuk ke lambung, jadi kanker usus," ujar Hendra. Larangan ini berlaku sementara untuk wilayah sekitar bantaran sungai, seperti Cisauk, Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji, dan Sepatan, hingga hasil pemeriksaan laboratorium lebih lanjut tersedia.
Upaya Pembersihan dan Penanganan
Pemerintah, baik pusat maupun daerah, telah mengambil langkah-langkah untuk menangani pencemaran ini. Beberapa upaya yang dilakukan antara lain:
- Penyebaran karbon aktif di Sungai Jaletreng untuk mengikat senyawa kimia pestisida sebagai langkah awal.
- Penggunaan N Level 1, teknologi untuk menahan bau kimia yang dihasilkan dari pencemaran.
- Pengambilan sampel air dan ikan untuk uji laboratorium oleh KLH/BPLH, melibatkan ahli toksikologi.
- Target pembersihan yang diharapkan selesai dalam satu hingga dua minggu, dengan memanfaatkan curah hujan untuk membantu membawa arus.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga menyoroti kurangnya proteksi kebakaran di pabrik tersebut dan mengancam akan menutup bangunan jika perusahaan tidak mematuhi aturan. "Kita nanti sekali lagi akan lihat dia kalau tidak memenuhi itu ya kita berikan konsekuensi tidak bisa menggunakan bangunan," tegasnya.
Kesimpulan dan Harapan Ke Depan
Kasus pencemaran pestisida di Sungai Cisadane ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap industri berbahaya. Pemerintah berkomitmen untuk membersihkan sungai dan melindungi masyarakat, sementara warga diimbau untuk tetap waspada dan menghindari penggunaan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari hingga dinyatakan aman.