Menkeu Purbaya Tegaskan Pembayaran Utang KCIC Belum Dibahas dengan Istana
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa dirinya belum membahas pembayaran utang Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dengan pihak Istana. Pernyataan ini disampaikan oleh Purbaya usai menghadiri acara Economic Outlook 2026 di Jakarta, pada Kamis (12/2/2026).
Restrukturisasi Keuangan Masih Mengacu Skema 50:50
Menurut Purbaya, berdasarkan pembahasan terakhir yang telah dilakukan, restrukturisasi keuangan KCIC masih mengacu pada skema pembagian 50:50. Skema ini memastikan bahwa pembayaran utang KCIC tidak sepenuhnya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan demikian, beban keuangan proyek kereta cepat tersebut akan dibagi secara seimbang antara pemerintah Indonesia dan mitra dari China. Hal ini diharapkan dapat meringankan tekanan pada APBN dan menjaga stabilitas fiskal negara.
Purbaya menekankan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan matang, termasuk evaluasi terhadap kinerja proyek dan kondisi ekonomi nasional. Ia juga menyatakan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan proyek KCIC sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Meskipun belum ada pembahasan lebih lanjut dengan Istana, Menkeu memastikan bahwa koordinasi antar lembaga pemerintah terus berjalan untuk memantau perkembangan restrukturisasi utang KCIC. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan proyek strategis nasional.