Penemuan kerangka manusia di area hutan jati Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, akhirnya terungkap. Tim gabungan kepolisian berhasil mengidentifikasi korban sekaligus meringkus terduga pelaku pembunuhan. Kasus ini sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat luas.
Identitas Korban dan Penangkapan Pelaku
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi membenarkan bahwa jajarannya telah berhasil mengungkap kasus tersebut. Terduga pelaku berinisial H alias Delon (42) diamankan tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Sagaranten pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Sagaranten, identitas korban yang sebelumnya berstatus Mr X berhasil diungkap dan terduga pelaku telah diamankan," ujar Ilham kepada detikJabar.
Proses Identifikasi dan Barang Bukti
Melalui serangkaian penyelidikan intensif, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta pemeriksaan saksi, polisi memastikan bahwa kerangka tersebut adalah Eka Yani (33), dalam rilis tertulis polisi berinisial E M, seorang ibu empat anak asal Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.
Jasad korban sebelumnya ditemukan mengenaskan oleh seorang pekerja di kawasan perkebunan, Kampung Cimahi, Desa Sagaranten, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Selain mengamankan pakaian merah dan kaus hitam milik korban, polisi juga menyita satu unit ponsel yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut.



