Kasus Pemotor Lawan Arah Rusak Kaca Mobil di Bogor Berlanjut
Kasus Pemotor Lawan Arah Rusak Kaca Mobil Bogor Berlanjut

Kasus pengendara sepeda motor yang melawan arah dan merusak kaca mobil di Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terus berlanjut meski sempat dilakukan mediasi. Pihak korban hingga kini belum bisa menerima perdamaian.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Himawan menyatakan bahwa mediasi telah dilakukan, namun korban belum bisa menerima. "Sempat dilakukan mediasi tapi dari pihak korban masih belum bisa terima," kata Hillal, Rabu (22/7/2026).

Penyelidikan Masih Berjalan

Saat ini, Hillal menegaskan kasus masih berjalan. Penyelidikan terus dilakukan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Gunung Putri. "Masih (berjalan kasusnya)," ungkapnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sebelumnya, video pengendara motor merusak kaca mobil di Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Pengendara motor tersebut nekat merusak kaca setelah tidak terima ditegur karena melawan arah.

Dalam video yang dilihat, mulanya pengendara motor yang melawan arah terhalangi oleh mobil Suzuki Katana. Kemudian, di antara pengemudi motor dan mobil tersebut terlihat cekcok. Pengendara motor kemudian turun dan merusak kaca mobil. Terlihat sejumlah warga di lokasi mencoba melerai cekcok kedua pengendara itu.

Kronologi Kejadian

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kejadian itu. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/7) petang. "Berdasarkan keterangan awal, korban berinisial R mengendarai mobil Suzuki Katana diduga sempat menghadang laju seorang pengendara sepeda motor Honda Vario yang melawan arah di jalan masuk perumahan Kota Wisata," kata Hillal, Senin (13/7).

Pengendara motor tersebut kemudian terlibat perselisihan dengan pengendara mobil lalu berujung perusakan. Perselisihan diduga dipicu karena pengendara motor tidak terima jalannya dihalangi. "Pengendara sepeda motor tersebut diduga tidak terima karena jalannya dihalangi, sehingga terjadi perselisihan yang berujung pada dugaan tindakan perusakan terhadap pintu kaca depan sebelah kanan kendaraan milik korban," ucapnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena aksi main hakim sendiri di jalan raya. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melawan arah dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga