Dishub Depok Uji Coba Pembatasan U-Turn di Jalan Kartini untuk Atasi Macet
Dishub Depok Uji Coba Pembatasan U-Turn di Jalan Kartini

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok resmi menerapkan uji coba pembatasan penggunaan U-turn atau putar balik di sepanjang Jalan Raya Kartini. Kebijakan ini mulai berlaku pada Selasa, 4 Agustus 2026, dan ditujukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan tersebut, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.

Pembatasan Berlaku di Jam Sibuk

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Depok, Ari Manggala, menjelaskan bahwa pembatasan dilakukan di sejumlah titik putar balik, termasuk U-turn di dekat SPBU Jalan Raya Kartini. Kendaraan dari arah selatan (Citayam) yang hendak berputar balik akan diarahkan untuk menggunakan U-turn di Jalan Dahlia. Sementara itu, akses di simpang Jalan Raya Kartini dan Jalan Pemuda hanya diperbolehkan untuk berbelok kanan menuju Jalan Pemuda, bukan untuk putar balik.

"Kita coba pembatasan akses atau U-turn di SPBU, baik dari selatan (arah Citayam) itu kita dorong sampai dengan U-turn Dahlia (Margonda)," ujar Ari saat ditemui Liputan6.com, Selasa (4/8/2026). Ia menambahkan, "Artinya, akses Jalan Pemuda itu hanya untuk boleh untuk belok kanan ke Jalan Pemuda. Untuk berputar, kita perlancar dari selatan (Citayam) ke arah utara (Margonda), begitupun pada U-turn Jalan Raya Siliwangi."

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pembatasan U-turn diberlakukan pada dua sesi waktu, yaitu pukul 06.00-08.00 WIB dan 17.00-20.00 WIB. Kebijakan ini diambil berdasarkan data volume kendaraan yang tinggi di Jalan Raya Kartini, yang merupakan salah satu ruas jalan utama penghubung menuju Stasiun Depok dan berbagai fasilitas publik lainnya.

Data Volume Kendaraan Tinggi

Berdasarkan data Dishub Kota Depok, pada pagi hari kendaraan dari arah Margonda menuju Citayam atau Simpang GDC mencapai 1.903 kendaraan per jam. Sementara dari arah Simpang GDC menuju Margonda mencapai 2.264 kendaraan per jam. Angka ini meningkat pada sore hari, dengan kendaraan dari arah Margonda mencapai 2.397 kendaraan per jam, dan dari arah Simpang GDC menuju Margonda mencapai 1.979 kendaraan per jam.

"Untuk mobil penumpang saat sore hari di Jalan Raya Kartini dari arah Margonda mencapai 2.397 kendaraan per jam dan dari arah Simpang GDC menuju Margonda mencapai 1.979 kendaraan per jam," tegas Ari. Angka ini menunjukkan tingginya beban lalu lintas di ruas jalan tersebut, yang kerap memicu kemacetan parah, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja.

Respons Pengendara dan Evaluasi

Uji coba pembatasan U-turn ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait kemacetan di Jalan Raya Kartini. Dishub Kota Depok dan Satlantas Polres Metro Depok akan terus melakukan pemantauan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan tersebut. "Tadi pagi memang ada perbedaan pada pergerakan kendaraan dan ini masih kami lakukan pengawasan serta akan dijadikan evaluasi ke depannya," ucap Ari.

Salah seorang pengendara sepeda motor, Rifqi Ibnumasy, menyambut baik uji coba ini. Ia mengaku sebelumnya kerap terjebak kemacetan saat melintas dari Simpang GDC menuju Jalan Raya Margonda. "Kalau sudah macet parah cukup membuang waktu sampai 15 menit, padahal jaraknya hanya 2,1 kilometer," kata Rifqi. Menurutnya, kepadatan lalu lintas dipicu tingginya aktivitas masyarakat dan banyaknya kendaraan yang berputar balik. Titik kemacetan antara lain berada di akses menuju Stasiun Depok, U-turn dekat SPBU Jalan Raya Kartini, serta simpang Jalan Pemuda.

Harapan Penambahan Petugas

Setelah pembatasan diterapkan, Rifqi menilai kepadatan kendaraan mulai berkurang meski arus lalu lintas masih sempat tersendat di beberapa titik. Ia berharap Dishub Kota Depok dan Satlantas Polres Metro Depok menambah petugas untuk mengatur lalu lintas, terutama dari arah Simpang GDC menuju Jalan Raya Kartini. "Kalau bisa ditambah lagi petugas yang mengatur lalu lintas dari polisi maupun Dishub, sehingga tidak ada penumpukan kendaraan dari arah GDC memasuki Jalan Raya Kartini," pintanya.

Uji coba pembatasan U-turn ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi kemacetan di Jalan Raya Kartini. Dengan adanya pengalihan arus ke U-turn alternatif dan pengawasan ketat dari petugas, diharapkan volume kendaraan dapat lebih terkendali, terutama pada jam-jam sibuk. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan kebijakan ini memberikan dampak positif bagi kelancaran lalu lintas di Kota Depok.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga