Wamendagri Bima Arya Kritik Rentetan OTT KPK: Ancaman Tak Cukup Bikin Jera
Wamendagri: Ancaman OTT KPK Tak Cukup Bikin Jera Kepala Daerah

Wamendagri Bima Arya Soroti Fenomena Rentetan OTT Kepala Daerah

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memberikan tanggapan terkait rentetan kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus PAN ini menilai fenomena ini membuktikan bahwa ancaman OTT tidak cukup menimbulkan efek jera bagi para pejabat daerah.

Ancaman OTT Dinilai Tidak Efektif Sebagai Pencegah

Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Rabu, 11 Maret 2026, Bima Arya menyatakan bahwa operasi tangkap tangan bisa terjadi setiap minggu, seolah-olah menjadi giliran rutin bagi kepala daerah. "Fenomena rentetan OTT kepala daerah ini sepertinya membuktikan kepada kita bahwa ancaman OTT tidak cukup menimbulkan efek jera bagi kepala daerah. Bisa setiap minggu ada OTT, ibarat giliran saja bagi kepala daerah," ujarnya dengan nada prihatin.

Wamendagri menekankan bahwa OTT bukanlah faktor penentu utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia justru melihat kebutuhan mendesak untuk melakukan pembenahan sistem secara komprehensif dari hulu ke hilir.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Perlunya Pembenahan Sistem dari Hulu ke Hilir

Bima Arya menjelaskan bahwa penanganan korupsi membutuhkan pendekatan yang holistik dan menyeluruh. "Tinggal kemampuan dari KPK saja semaksimal apa intensitas OTT ini. Artinya, saya lebih melihat kebutuhan mendesak untuk membenahi sistem dari hulu ke hilir, mulai dari sistem pemilihan kepala daerah, sistem pencegahan korupsi, renumerasi sampai penegakan hukum," tambahnya dengan serius.

Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap penegakan hukum dan langkah OTT tetap diberikan, namun hal tersebut dinilai tidak cukup untuk menghentikan tindak pidana korupsi. "Bukan kurang efektif, kita sangat mendukung penegakan hukum dan langkah OTT. Tapi, ternyata itu tidak cukup menghentikan tindak pidana korupsi, artinya harus dikuatkan di hulunya," papar Bima Arya.

Kasus Terbaru OTT KPK Melibatkan Bupati Rejang Lebong

Sebelumnya, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah, kali ini menjerat Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari. Penangkapan kader PAN ini menjadi OTT kepala daerah kedua yang terjadi dalam kurun waktu satu pekan.

Selain Fikri Thobari, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang merupakan kader Partai Golkar juga menghadapi nasib serupa dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, OTT terhadap Fikri Thobari terkait dengan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam operasi yang digelar pada Senin, 9 Maret 2026 tersebut, KPK berhasil mengamankan 13 orang yang sempat diperiksa di Polres setempat.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong," jelas Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 10 Maret 2026.

Fenomena ini semakin menguatkan pandangan Wamendagri bahwa diperlukan langkah-langkah fundamental untuk membenahi sistem dari akarnya, bukan hanya mengandalkan operasi tangkap tangan sebagai solusi jangka pendek dalam memerangi korupsi di tingkat daerah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga