Jakarta - Seorang pria berinisial RS alias Bocor ditangkap polisi karena terbukti mencuri barang dari sebuah mobil boks ekspedisi di Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026 lalu. Aksi tersebut sempat terekam oleh kamera amatir warga dan kemudian viral di media sosial.
Penangkapan Pelaku
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polsek Cilincing, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RS alias Bocor," kata AKP Bobi Subasri pada Senin, 18 Mei 2026. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu kotak mainan blok susun yang diduga merupakan hasil curian.
Kronologi Kejadian
Aksi pencurian terjadi saat kondisi jalanan sedang macet. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat dua orang pelaku mengambil barang dari dalam mobil boks yang tengah melaju pelan. Pelaku memanfaatkan situasi kemacetan untuk melancarkan aksinya.
Saat ini, pelaku RS telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Imbauan Polisi
"Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat," ujar AKP Bobi. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Polisi mengimbau kepada para pengemudi mobil boks ekspedisi untuk lebih waspada, terutama saat terjebak kemacetan. Masyarakat juga diminta untuk segera melapor jika melihat aksi mencurigakan di sekitar mereka.



