Surat Permintaan THR Palsu Catut Nama Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kapolres Bantah
Sebuah surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang mencatut nama Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah beredar di kalangan pengusaha truk di kawasan pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, dengan tegas membantah keaslian surat tersebut dan menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah menerbitkannya.
Kapolres Tegaskan Surat Tidak Resmi
Dalam keterangannya pada Kamis, 5 Maret 2026, Aris Wibowo menyatakan, "Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut." Dia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pengurus Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) untuk menangani masalah ini. Hasil dari komunikasi tersebut, APTRINDO DKI Jakarta kemudian mengeluarkan surat klarifikasi kepada para pengusaha angkutan barang di wilayah Tanjung Priok.
Aris menjelaskan, "Kami juga sudah berkoordinasi dengan pengurus APTRINDO, dan dari APTRINDO juga sudah mengeluarkan surat klarifikasi untuk mencegah jangan ada pihak yang dirugikan." Surat imbauan dari DPD APTRINDO DKI Jakarta meminta seluruh pengusaha agar tidak menanggapi permintaan yang mengatasnamakan kepolisian jika keabsahannya tidak jelas. APTRINDO juga mengingatkan para pelaku usaha untuk mengabaikan segala bentuk permintaan, baik melalui surat maupun komunikasi langsung, yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Isi Surat Palsu dan Penelusuran Asal-Usul
Surat palsu yang beredar tersebut tertanggal 4 Maret 2026 dan menggunakan kop Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok lengkap dengan nomor surat. Perihal surat adalah 'partisipan perayaan Idul Fitri 1447 H tahun 2026', dan ditujukan kepada direktur atau pimpinan perusahaan angkutan barang. Pada bagian bawah surat, tercantum tanda tangan atas nama staf.
Isi surat itu meminta bantuan THR menjelang Hari Raya Idul Fitri, dengan bunyi: "Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, kami keluarga besar Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan Tunjangan Hari Raya kepada Bapak/Ibu/Saudara/I." Beredarnya surat ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha, sehingga mendorong tindakan cepat dari kepolisian dan asosiasi.
Kapolres Aris Wibowo juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran mendalam untuk mengungkap asal-usul surat palsu tersebut. "Sedang dilakukan pendalaman," tandasnya, menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan mencegah kerugian lebih lanjut.
Langkah Pencegahan dan Dampak pada Pengusaha
Langkah-langkah pencegahan telah diambil untuk melindungi pengusaha dari potensi penipuan. APTRINDO, melalui surat klarifikasinya, berperan penting dalam mengedukasi anggota agar lebih waspada terhadap permintaan tidak resmi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang menjadi korban akibat beredarnya surat palsu tersebut.
Kejadian ini menyoroti pentingnya verifikasi keaslian surat-surat resmi, terutama yang berkaitan dengan institusi pemerintah seperti kepolisian. Para pengusaha diimbau untuk selalu memeriksa keabsahan dokumen sebelum memberikan respons, guna menghindari kerugian finansial atau hukum.



