Pemkot Medan Tanggung Biaya Pengobatan Korban Begal Lewat Perwal
Pemkot Medan Tanggung Biaya Korban Begal

Pemerintah Kota Medan memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan bagi korban begal melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan di Kota Medan. Kebijakan ini diambil karena selama ini biaya pengobatan korban kriminalitas seperti begal tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai regulasi yang berlaku.

Inisiatif Wali Kota Medan

Wali Kota Medan Rico Waas mengungkapkan bahwa banyak kasus kejahatan jalanan, termasuk begal, yang tidak ter-cover oleh BPJS Kesehatan. Hal ini mendorongnya untuk menginisiasi penerbitan perwal tersebut. "Banyak kasus kejahatan jalanan seperti dibegal ini tidak ter-cover oleh BPJS. Oleh karena itu, kami mengeluarkan kebijakan agar korban kejahatan jalanan ini bisa kita cover. Masuk di dalam jaminan kita lewat APBD," kata Rico Waas dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (21/5/2026).

Anggaran Khusus dari APBD

Melalui Perwal tersebut, Pemkot Medan telah menyiapkan anggaran khusus dalam bentuk bantuan biaya pengobatan dan perlindungan sosial darurat. Artinya, seluruh biaya pengobatan korban begal akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan. Rico Waas berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. "Mudah-mudahan bisa memberikan dampak baik kepada masyarakat. Kami juga terus berupaya untuk mengamankan Kota Medan. Namun, korban-korban begal ataupun kejahatan seperti ini, kami harapkan supaya bisa merasa tenang juga. Jangan sampai terbebani lagi nanti ke depannya dengan biaya-biaya yang tidak terduga," tuturnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kerja Sama dengan 23 Rumah Sakit

Pemkot Medan bekerja sama dengan 23 rumah sakit untuk program ini. Pelayanan yang diberikan meliputi layanan gawat darurat, rawat inap, dan rawat jalan pasca opname. Dengan demikian, korban begal tidak perlu khawatir akan biaya pengobatan yang mahal. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Medan untuk memberikan perlindungan sosial kepada warga yang menjadi korban kejahatan jalanan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga