Saksi GoTo Ungkap Perusahaan Masih Rugi dalam Sidang Korupsi Chromebook
Saksi GoTo Sebut Perusahaan Masih Rugi di Sidang Korupsi

Saksi GoTo Ungkap Kondisi Keuangan Perusahaan dalam Sidang Korupsi Chromebook

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, seorang saksi dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengungkapkan kondisi keuangan perusahaan yang masih mengalami kerugian. Keterangan ini disampaikan oleh Adesty Kamelia Usman, Group Head Finance and Accounting GOTO, saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Dialog Jaksa dan Saksi Mengungkap Fakta Keuangan

Dalam proses persidangan, jaksa penuntut umum mengajukan pertanyaan mendasar mengenai tugas dan tanggung jawab saksi di perusahaan teknologi tersebut. "Mbak Adesty sebagai Group Head Finance and Accounting GOTO ya? Pekerjaannya apa ini Mbak? Bisa jelaskan sedikit tugasnya apa?" tanya jaksa kepada saksi.

Adesty menjawab dengan jelas: "Jadi saya memimpin departemen keuangan dan akuntansi di GOTO Pak, termasuk untuk mengawasi pembuatan laporan keuangan yang akan dipresentasikan ke eksternal party."

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Jaksa kemudian menanyakan kondisi keuangan perusahaan berdasarkan pemahaman dasar mengenai untung dan rugi. "Kalau saya dulu sekolah dulu yang saya pahami, keuangan itu bicaranya kalau perusahaan itu untung dan rugi Mbak. Untung nggak ini laporan keuangan kamu?" tanya jaksa.

Dengan tegas, Adesty merespons: "Sampai sekarang GOTO belum untung, Pak." Ketika jaksa menanyakan lebih lanjut, "Rugi ya?" saksi mengonfirmasi: "Masih rugi."

Keterangan Dicatat sebagai Bagian Proses Hukum

Mendengar pengakuan tersebut, jaksa segera meminta agar keterangan tentang kondisi kerugian perusahaan dicatat secara resmi dalam berita acara persidangan. "Catat ya teman teman, rugi GOTO," perintah jaksa kepada panitera sidang.

Jaksa kemudian melanjutkan pertanyaan mengenai mekanisme pelaporan keuangan perusahaan. "Terus yang kedua, melapor ke mana? Ada lapor ke direksi, ke pemegang saham terkait laporan keuangan itu?" tanya jaksa.

Adesty menjelaskan bahwa sebagai perusahaan terbuka, GoTo wajib melaporkan kondisi keuangannya secara berkala. "Karena kami perusahaan terbuka, jadi laporan keuangan kami setiap kuartal itu akan dimasukkan ke IDX," jelasnya. Ketika ditanya lebih lanjut mengenai status perusahaan, saksi menegaskan: "Saya masuk pada Oktober 2022, sudah IPO."

Konteks Sidang dan Pihak Terlibat

Persidangan ini merupakan bagian dari kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjadi salah satu terdakwa dalam perkara ini.

Selain Nadiem, terdapat tiga pihak lain yang turut disidang secara terpisah dalam kasus yang sama:

  • Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek (2020–2021) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Sri Wahyuningsih
  • Mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek (2020–2021) sekaligus KPA
  • Ibrahim Arief: Konsultan teknologi (perorangan) di lingkungan Kemendikbudristek

Dalam perkembangan terpisah, Nadiem telah membantah tuduhan bahwa ia menerima keuntungan pribadi sebesar Rp 809 miliar dari transaksi yang melibatkan entitas di bawah perusahaan Gojek. Mantan menteri tersebut menegaskan bahwa semua saksi dalam persidangan menyatakan dirinya tidak menerima "sepeser pun" dari transaksi yang diduga koruptif tersebut.

Implikasi Keterangan Saksi

Pengungkapan kondisi keuangan GoTo yang masih merugi ini menjadi bagian penting dalam proses persidangan, meskipun tidak secara langsung terkait dengan substansi dakwaan korupsi. Keterangan saksi dari internal perusahaan memberikan gambaran objektif mengenai situasi keuangan entitas yang disebut-sebut dalam transaksi pengadaan yang sedang disidangkan.

Persidangan kasus korupsi Chromebook ini terus berlanjut dengan pemeriksaan berbagai saksi dan pengungkapan dokumen-dokumen pendukung. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap kebenaran secara komprehensif mengenai dugaan penyimpangan dalam pengadaan perangkat teknologi untuk dunia pendidikan tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga