Pemutilasi di Bekasi Rampas Harta Korban: HP Dijual Via COD, Motor Dilego Murah
Polisi berhasil mengungkap kasus keji pembunuhan dan mutilasi di Bekasi, di mana pelaku tidak hanya menghabisi nyawa korban tetapi juga merampas harta bendanya. Dua tersangka berinisial S dan DS diduga membunuh rekan kerjanya, AH (39), yang jasadnya ditemukan dalam freezer di sebuah kios ayam geprek di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Setelah pembunuhan, pelaku diketahui mencuri barang-barang milik korban dan menjualnya dengan cara yang licik.
Penjualan Ponsel dan Motor Korban
Menurut Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, pelaku menjual ponsel korban secara cash on delivery (COD) melalui platform Facebook. "Para pelaku telah menjual telepon genggam dan kendaraan milik korban. Telepon genggam korban dijual pada 22 Maret 2026 kepada tersangka penadah berinisial A secara COD melalui Facebook seharga Rp 450.000 tunai," jelas Andaru dalam keterangan pers pada Rabu (1/4/2026).
Selain ponsel, dua sepeda motor hasil curian juga dijual dengan harga yang jauh di bawah pasaran. "Motor Vario dijual pada 23 Maret 2026 sore hari seharga Rp 2.300.000 tunai, dan motor Beat dijual pada malam harinya seharga Rp 1.850.000 melalui transfer ke akun DANA milik tersangka," tambahnya. Tindakan ini menunjukkan niat pelaku untuk menguangkan aset korban dengan cepat setelah kejahatan brutal mereka.
Motif Pembunuhan dan Pengembangan Kasus
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan bermula dari ajakan pelaku kepada korban untuk melakukan tindak kriminal. "Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan, tapi menolak. Sehingga yang dua orang ini membunuh si korban tersebut," kata Iman di Jakarta Pusat, Selasa (31/3).
Awalnya, pelaku berencana mencuri mobil milik majikan, tetapi karena pengamanan ketat, mereka beralih ke motor korban. Korban tetap menolak ajakan tersebut, yang akhirnya berujung pada pembunuhan dan mutilasi. Setelah menangkap dua pelaku utama, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka penadah berinisial ANC. Saat ini, semua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.



