OTT KPK di Lingkungan Bea Cukai Jadi Alarm Percepatan Reformasi Birokrasi
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada awal Februari 2026 dinilai sebagai momentum krusial untuk mempercepat pembenahan tata kelola institusi secara menyeluruh. Peristiwa ini menyoroti urgensi reformasi birokrasi yang lebih sistemik dan transparan.
Enam Tersangka Ditangkap, Barang Bukti Rp40,5 Miliar Disita
KPK secara resmi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proses importasi barang. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari OTT yang dilakukan pada 4 Februari 2026 di dua wilayah berbeda, yaitu Jakarta dan Lampung, di mana total 17 orang sempat diamankan.
Dari keenam tersangka tersebut, tiga di antaranya merupakan pegawai Bea Cukai:
- Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai periode 2024-Januari 2026.
- Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai.
- Orlando Hamongan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai.
Sementara tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta:
- John Field (JF) selaku pemilik PT Blueray.
- Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray.
- Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional PT Blueray.
Dalam operasi tersebut, KPK juga berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp40,5 miliar, yang meliputi uang tunai dalam berbagai mata uang, logam mulia dengan berat total 5,3 kilogram, serta sejumlah jam tangan mewah. Penyitaan ini semakin menguatkan dugaan praktik korupsi yang terstruktur.
Menkeu Purbaya Berkomitmen Perbaiki Citra Institusi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa OTT KPK ini harus dijadikan momentum untuk memperbaiki citra Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di mata masyarakat. Ia mengakui masih adanya pegawai yang belum menjalankan tugas dengan lurus, sebagaimana tercermin dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan KPK di institusi tersebut.
"Ini kita lihatkan beberapa hari terakhir ini, ada penggeledahan ke pajak, Bea Cukai oleh KPK. Artinya, ada sementara pegawai-pegawai kita yang belum menjalankan kerjaannya dengan lurus, dengan baik," tegas Purbaya dalam Pelantikan Pejabat Kemenkeu di Gedung Juanda 1, Jakarta, pada Jumat (6/2/2026).
Sebagai bagian dari strategi pembenahan organisasi, Purbaya menegaskan pentingnya menempatkan orang-orang terbaik di posisi strategis. Ia menyebutkan bahwa pelantikan 43 pejabat Kemenkeu yang baru dilakukan merupakan yang ketiga dalam satu bulan terakhir, menunjukkan upaya terencana untuk memperkuat kinerja institusi melalui rotasi jabatan yang wajar.
Pengamat Soroti Perlunya Reformasi Sistemik dan Transparansi
Pengamat kebijakan publik, Ade Reza Hariyadi, menekankan bahwa OTT KPK ini harus dijadikan alarm untuk melakukan perbaikan tata kelola birokrasi secara sistemik. Menurutnya, praktik korupsi terus berkembang sehingga cara-cara lama sudah tidak efektif lagi untuk pencegahan.
"Perlu juga penguatan monev untuk memastikan ada peningkatan kinerja. Kalau untuk pelayanan, sistemnya dibuat lebih transparan, lebih mudah, bisa ditinjau masyarakat secara real time, dan hindari pembayaran secara langsung. Misalnya, melalui aplikasi atau dilakukan secara online. Dengan demikian, maka pelayanan lebih inklusif, terbuka, dan terkontrol dengan baik," jelas Ade seperti dilansir dari Merdeka.com.
Ia juga mengapresiasi respons positif Menkeu Purbaya atas kasus-kasus korupsi yang melibatkan bawahannya, menilai hal itu sebagai sinyal bahwa pemerintah serius ingin berbenah. "Sekecil apa pun perbaikan yang dilakukan memang harus kita apresiasi karena menunjukkan pemerintah tidak berdiam diri. Negara memang enggak boleh kalah sama mafia pajak dan mafia impor," tambahnya.
Ade menegaskan bahwa kerugian dari praktik korupsi semacam ini tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga menimbulkan collateral damage yang mengganggu program pemerintah dan pendapatan negara secara keseluruhan. Oleh karena itu, reformasi birokrasi yang menyeluruh dan berkelanjutan menjadi suatu keharusan untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan tata kelola yang lebih bersih di masa depan.