NasDem Soroti Efek Jera OTT KPK dan Pentingnya Fungsi Pencegahan Korupsi
NasDem Soroti Efek Jera OTT KPK dan Pencegahan Korupsi

NasDem Soroti Efek Jera OTT KPK dan Upaya Pencegahan Korupsi

Rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat sembilan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dalam beberapa waktu terakhir memicu sorotan tajam dari partai politik. Politikus NasDem sekaligus Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, angkat bicara mengenai aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, dengan menekankan pentingnya efek jera dan penguatan fungsi pencegahan.

Pertanyaan tentang Efektivitas OTT

Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Jumat (13/3/2026), Rudianto Lallo mengakui bahwa OTT merupakan salah satu cara penindakan dalam proses penegakan hukum di bidang korupsi. Namun, ia menyoroti bahwa yang paling diharapkan adalah adanya pengembalian kerugian negara dari kasus-kasus tersebut.

"Tidak sekadar langkah-langkah yang kemudian hari ini boleh dikata tidak ada efek jera. Ya kan, tidak ada efek jera. Karena hampir tiap bulan mungkin ada yang di OTT," ungkap Rudianto.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Maraknya OTT terhadap kepala daerah, menurutnya, menimbulkan pertanyaan mendasar terkait efektivitas upaya pencegahan korupsi. Ia mempertanyakan, "Sampai kapan kita akan seperti ini? Ya, OTT seperti ini. Maka saya kira teman-teman penegak hukum harus merumuskan konsep ya, gagasan, ide agar tidak terjadi praktik OTT tadi."

Pentingnya Fungsi Pencegahan

Rudianto Lallo lebih lanjut menekankan bahwa aspek pencegahan harus menjadi fokus utama. "Yang paling penting bagaimana memfungsikan Deputi Pencegahan," sambungnya. Pernyataan ini menggarisbawahi kekhawatiran bahwa penindakan saja tidak cukup tanpa upaya sistematis untuk mencegah terjadinya korupsi sejak dini.

Pesan Menohok dari KPK

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan pesan tajam kepada masyarakat usai penangkapan sembilan kepala daerah tersebut. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya pada Kamis (12/3/2026), seperti dilansir dari Antara, menegaskan bahwa masyarakat harus lebih cerdas dalam memilih saat pemilihan kepala daerah.

"Masyarakat harus lebih cerdas dengan adanya peristiwa-peristiwa ini," tutur Asep. Ia berharap penindakan ini dapat memberikan pembelajaran agar masyarakat tidak memilih pemimpin yang menggunakan politik uang.

"Jadi, tidak hanya berdasarkan apa yang diterima atau apa yang diberi atau bersifat pragmatis. Kasih, lalu dipilih gitu akan tetapi, benar-benar pilih lah yang berkualitas," jelas dia.

Daftar Kepala Daerah yang Terjaring OTT

Data sembilan kepala daerah yang terjaring OTT KPK merupakan akumulasi dari penindakan selama 2025 hingga 12 Maret 2026. Berikut adalah daftarnya:

  • Pada 2025: Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
  • Hingga 12 Maret 2026: Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Mereka masing-masing telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berbeda, menunjukkan betapa seriusnya upaya KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah.

Dengan sorotan dari politikus seperti Rudianto Lallo, diskusi tentang efektivitas OTT dan pentingnya pencegahan korupsi semakin mengemuka, menantang semua pihak untuk mencari solusi yang lebih komprehensif dalam memerangi praktik korupsi di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga