Nadiem Bantah Keras Tuduhan Perkaya Diri Rp 809 Miliar dari Kasus Chromebook
Nadiem Bantah Tuduhan Perkaya Diri Rp 809 Miliar

Nadiem Makarim Tegaskan Tidak Pernah Terima Keuntungan Rp 809 Miliar dalam Kasus Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan penjelasan tegas di persidangan terkait berbagai tuduhan yang menyeret namanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (23 Februari 2026), Nadiem menyatakan bahwa semua tuduhan tersebut tidak berdasar sama sekali.

Bantahan Terhadap Isu WhatsApp Group dan Harga Laptop

Nadiem secara khusus membantah adanya grup WhatsApp yang disebut-sebut membahas pengadaan laptop Chromebook. "Dari awal, tidak ada WhatsApp group yang membahas pengadaan laptop. Itu hoaks, tidak pernah ada," tegas mantan bos Gojek itu di hadapan majelis hakim.

Ia juga meluruskan informasi keliru mengenai harga laptop Chromebook yang disebut-sebut mencapai Rp 10 juta per unit. "Ada hoaks lagi bahwa laptop Chromebook seharga Rp 10 juta. Ternyata harganya dibeli Rp 5,5 juta, dan semua vendor bilang HPP-nya sekitar Rp 3,5–3,7 juta sebelum dijual ke distributor," jelas Nadiem dengan rinci.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pernyataan Tegas Soal Tuduhan Keuntungan Rp 809 Miliar

Bagian paling penting dari pernyataan Nadiem adalah bantahan terhadap tuduhan bahwa ia menerima keuntungan sebesar Rp 809 miliar dari transaksi yang melibatkan dua entitas di bawah perusahaan Gojek. "Hari ini semua saksi menyatakan bahwa tuduhan saya menerima keuntungan Rp 809 miliar itu bohong. Ternyata transaksi itu tidak melibatkan saya," ujar Nadiem dengan penuh keyakinan.

Ia menambahkan penjelasan lebih lanjut bahwa seluruh saksi yang memberikan keterangan telah menyampaikan fakta yang sama. "Semua saksi bilang saya tidak menerima sepeser pun, bahwa itu transaksi korporasi antara dua anak usaha Gojek, yang uangnya bolak-balik," papar Nadiem untuk memperkuat bantahannya.

Proses Persidangan yang Mengungkap Kebenaran

Nadiem mengungkapkan rasa syukurnya atas proses persidangan yang terus berjalan, terutama karena terjadi di bulan Ramadan. Ia meyakini bahwa setiap sidang membuka tabir kebenaran sedikit demi sedikit. "Setiap sidang, kebenaran dibuka lagi. Itulah yang saya syukuri di bulan Ramadan. Setiap sidang kebenaran dibuka lagi," tandas mantan menteri tersebut.

Pernyataan Nadiem ini disampaikan dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang telah menarik perhatian publik. Kasus ini menjadi sorotan media sejak beberapa waktu terakhir, dengan berbagai informasi yang beredar di masyarakat.

Fakta-Fakta Penting dalam Kasus Ini

  • Nadiem Makarim secara resmi membantah semua tuduhan korupsi pengadaan Chromebook
  • Tidak ada bukti adanya grup WhatsApp yang membahas pengadaan laptop seperti yang dituduhkan
  • Harga laptop Chromebook sebenarnya Rp 5,5 juta, bukan Rp 10 juta seperti isu yang beredar
  • Seluruh saksi menyatakan Nadiem tidak menerima keuntungan Rp 809 miliar
  • Transaksi yang dituduhkan merupakan transaksi korporasi antara anak usaha Gojek

Persidangan kasus ini masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi dan bukti-bukti yang diajukan. Masyarakat terus menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga