KPK Tangkap Bupati Cilacap dalam Operasi OTT ke-9 Tahun 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menahan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Penangkapan ini terjadi pada Jumat, 13 Maret 2026, dan dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, melalui keterangan resmi yang dikutip dari Antara.
Status Penangkapan dan Proses Hukum
Menurut ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Bupati Cilacap, yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah, kini berada dalam pemeriksaan intensif oleh lembaga antirasuah tersebut.
Operasi ini menandai OTT kesembilan sepanjang tahun 2026 dan menjadi yang ketiga dilaksanakan selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah. Hal ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi tanpa mengenal waktu, termasuk di bulan suci.
Rekap OTT KPK Sepanjang 2026
Berikut adalah daftar operasi tangkap tangan yang telah dilakukan KPK sejak awal tahun 2026:
- OTT Pertama (9-10 Januari 2026): Menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
- OTT Kedua (19 Januari 2026): Menangkap Wali Kota Madiun Maidi, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana CSR, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
- OTT Ketiga (19 Januari 2026): Menangkap Bupati Pati Sudewo, yang diduga terlibat pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
- OTT Keempat (4 Februari 2026): Dilakukan di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait proses restitusi pajak.
- OTT Kelima (4 Februari 2026): Menyasar importasi barang tiruan, dengan salah satu tersangka adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kemenkeu, Rizal.
- OTT Keenam (5 Februari 2026): Mengungkap dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, dengan tersangka termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
- OTT Ketujuh (3 Maret 2026): Menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
- OTT Kedelapan (10 Maret 2026): Menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari terkait dugaan suap proyek di Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu, tahun anggaran 2025-2026.
- OTT Kesembilan (13 Maret 2026): Penangkapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Rentetan OTT ini, terutama yang menjerat kepala daerah, telah memicu sorotan dari berbagai pihak, termasuk partai politik seperti NasDem, yang menekankan pentingnya efek jera dan upaya pencegahan korupsi yang lebih kuat. KPK diharapkan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat fungsi pencegahan untuk meminimalisir praktik korupsi di masa depan.



