KPK Gelar OTT di Cilacap, 27 Orang Diamankan Termasuk Bupati Syamsul Auliya Rachman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada hari Jumat, 13 Maret 2026. Dalam aksi penegakan hukum ini, sebanyak 27 orang berhasil diamankan oleh tim penyidik, dengan salah satu di antaranya adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Pernyataan Resmi dari Juru Bicara KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan di wilayah tersebut. "Kami akan menyampaikan informasi yang beredar di masyarakat, bahwa benar hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap. Di mana hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap," jelas Budi dalam keterangan pers di Jakarta pada hari yang sama.
Budi menambahkan bahwa para pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif sebelum kemungkinan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut. "Nantinya tentu tim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih," ujarnya.
Barang Bukti Uang Tunai Disita
Mengenai barang bukti yang berhasil diamankan, Budi Prasetyo membenarkan bahwa terdapat sejumlah uang dalam pecahan rupiah yang disita oleh tim KPK di lapangan. Namun, jumlah pasti dari uang tunai tersebut belum diungkapkan secara detail. "Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai. Untuk jumlahnya, nanti kami akan update kembali," ungkap Budi.
Dia juga memastikan bahwa KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari individu-individu yang diamankan dalam operasi ini. "Karena ini kan pemeriksaan juga masih tetap berlangsung. Nanti kita update lagi," tandas Budi, menekankan bahwa proses investigasi masih terus berjalan.
Dugaan Keterkaitan dengan Proyek Pemerintah Daerah
Operasi tangkap tangan ini diduga kuat berkaitan dengan penerimaan yang melibatkan proyek-proyek pemerintah daerah di Kabupaten Cilacap. Meskipun detail lebih spesifik belum diungkap, OTT ini menandai upaya KPK dalam memberantas praktik korupsi di tingkat lokal.
Dengan penangkapan ini, KPK kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas para pelaku korupsi, termasuk pejabat publik yang diduga terlibat dalam penyimpangan. Masyarakat diharapkan dapat mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.
