KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap

KPK Sita Uang Tunai dalam Operasi Tangkap Tangan Bupati Cilacap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada hari ini, Jumat, 13 Maret 2026. Selain menahan sang bupati, KPK juga menyita sejumlah uang tunai sebagai bagian dari barang bukti dalam kasus dugaan suap proyek di wilayah Cilacap.

Barang Bukti Uang Tunai Diamankan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa salah satu barang bukti yang diamankan dalam operasi ini adalah uang tunai dalam pecahan rupiah. "Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai," ujar Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ia menambahkan bahwa jumlah uang tersebut masih dalam proses penghitungan oleh tim di lapangan. "Saat ini yang teridentifikasi rupiah. Untuk jumlahnya nanti kami akan update kembali. Ini masih dalam proses, kawan-kawan masih melakukan pemeriksaan awal," jelas Budi.

Dugaan Suap Proyek di Balik OTT

Budi Prasetyo juga mengungkapkan latar belakang kasus yang menyebabkan Bupati Cilacap terjaring dalam OTT. Syamsul Auliya Rachman diduga terlibat dalam penerimaan suap terkait proyek-proyek di Kabupaten Cilacap. "Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," kata Budi.

Operasi ini tidak hanya menjerat bupati, tetapi juga melibatkan total 27 orang, yang terdiri dari pihak swasta dan penyelenggara negara. "Dari penyelenggara negara ASN dan mungkin ada beberapa juga dari pihak swasta. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif," tambah Budi. Ia menegaskan bahwa Wakil Bupati tidak termasuk dalam daftar yang ditangkap.

Proses Hukum Berlanjut

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT ini. Saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa. Operasi ini menandai langkah tegas KPK dalam memberantas praktik korupsi di tingkat daerah, khususnya yang melibatkan proyek-proyek pemerintah.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Syamsul Auliya Rachman sebagai kepala daerah yang seharusnya menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran dan proyek. KPK diharapkan dapat menyelesaikan pemeriksaan dengan transparan untuk mengungkap seluruh fakta yang terkait.