KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Cilacap, 27 Orang Diamankan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan atau OTT di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam sejumlah proyek yang dijalankan oleh pemerintah daerah setempat.
Dugaan Penerimaan Dana Korupsi oleh Bupati
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK di Cilacap diduga mengungkap adanya penerimaan dana secara tidak sah oleh pihak bupati. "Adapun terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup hari ini di wilayah Cilacap, diduga adanya penerimaan (korupsi) yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta pada Jumat, 13 Maret 2026.
Operasi ini terjadi di bulan Ramadan, sehingga muncul spekulasi bahwa uang yang ditemukan saat OTT mungkin terkait dengan permintaan tunjangan hari raya atau THR jelang Lebaran. Menanggapi hal tersebut, Budi menyatakan bahwa KPK akan melakukan pendalaman lebih lanjut. "Ya, nanti kita akan dalami soal itu (permintaan THR)," tegasnya.
27 Orang Diamankan, Termasuk Bupati Cilacap
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan sebanyak 27 orang, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. "Kami akan menyampaikan informasi yang beredar di masyarakat, bahwa benar hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap. Di mana hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap," kata Budi.
Para pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK. Setelah proses pemeriksaan selesai, mereka rencananya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk tindak lanjut lebih lanjut. "Nantinya tentu tim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih," tambah Budi.
Barang Bukti Uang Tunai Disita
Budi juga mengonfirmasi bahwa barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini termasuk sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah. Namun, jumlah pasti dari uang tersebut belum diungkapkan secara detail. "Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai. Untuk jumlahnya, nanti kami akan update kembali," jelasnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam operasi ini. "Karena ini kan pemeriksaan juga masih tetap berlangsung. Nanti kita update lagi," tandas Budi, menegaskan bahwa proses investigasi masih terus berjalan.
Operasi tangkap tangan ini menandai upaya keras KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah, terutama yang melibatkan proyek-proyek pemerintah. Masyarakat diharapkan dapat mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi untuk menciptakan tata kelola yang lebih bersih dan transparan.



