KPK Tangkap Bupati Cilacap dalam OTT, 27 Orang Diamankan Terkait Dugaan Suap Proyek
KPK OTT Bupati Cilacap, 27 Orang Diamankan Terkait Suap

KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Cilacap, Bupati Syamsul Auliya Rachman Terjaring

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Dalam aksi tersebut, salah satu pihak yang berhasil diamankan adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi hal ini pada Jumat (13/3/2026), menyatakan bahwa Bupati Cilacap memang termasuk dalam jaring operasi.

Selain bupati, sejumlah individu lain juga ditangkap dalam operasi ini. Penyidik KPK turut mengamankan berbagai barang bukti yang diduga terkait kasus. Menurut prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka. Saat ini, semua pihak yang terjaring masih berstatus sebagai terperiksa dan menjalani pemeriksaan intensif.

Fakta-Fakta Terkini Operasi KPK di Cilacap

Berikut adalah rangkuman detail mengenai perkembangan kasus OTT Bupati Cilacap yang telah dihimpun dari berbagai sumber resmi.

1. Total 27 Orang Diamankan dalam Operasi

KPK mengamankan sebanyak 27 orang dalam operasi tangkap tangan di Cilacap. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa salah satu dari mereka adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Menurut Budi, kelompok yang terjaring terdiri dari penyelenggara negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kemungkinan beberapa pihak dari sektor swasta. Pemeriksaan intensif masih berlangsung terhadap semua individu yang diamankan.

2. Dugaan Suap Terkait Proyek di Cilacap

KPK menduga adanya penerimaan uang suap oleh Bupati Syamsul yang berkaitan dengan sejumlah proyek di Kabupaten Cilacap. Barang bukti telah disita untuk mendukung penyelidikan kasus ini. "Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," ungkap Budi Prasetyo.

3. Penyitaan Uang Tunai sebagai Barang Bukti

Dalam operasi ini, KPK menyita sejumlah uang tunai yang diduga terkait dengan kasus suap. Uang tersebut dalam pecahan rupiah, namun jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan oleh tim penyidik. Barang bukti ini menjadi bagian penting dari investigasi yang sedang berjalan.

4. Pemeriksaan Dilakukan di Polresta Banyumas

Seluruh rombongan yang diamankan, termasuk Bupati Cilacap dan sejumlah pejabat Pemkab Cilacap, dibawa menggunakan bus ke Mapolresta Banyumas. Mereka tiba sekitar pukul 16.15 WIB. Selain bus, KPK juga menggunakan beberapa mobil kecil dengan pelat nomor B dan F yang terparkir di halaman gedung Satreskrim Polresta Banyumas. Hingga pukul 17.14 WIB, Syamsul dan pejabat lainnya masih menjalani pemeriksaan di lokasi tersebut.

5. Profil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Sebelum menjabat sebagai Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman pernah menduduki posisi Wakil Bupati Cilacap. Latar belakang pendidikannya meliputi:

  • SMAN 1 Cilacap
  • Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk program Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (2004-2008)
  • Universitas Jenderal Soedirman untuk magister sains (2010-2013)
  • IPDN Jakarta untuk pendidikan doktoral (2018-2021)

6. Riwayat Jabatan dalam Pemerintahan

Karier Syamsul di birokrasi dimulai pada 2012 sebagai Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kecamatan Kedungreja, Cilacap. Pada 2013, ia menjabat Kepala Subbagian Otonomi Daerah dan Kerja Sama di Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Cilacap. Ia kemudian terpilih sebagai Wakil Bupati Cilacap untuk periode 2017-2022, sebelum akhirnya menjadi Bupati Cilacap.

7. Harta Kekayaan Syamsul Auliya Rachman

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 19 Januari 2026 untuk periode 2025, total kekayaan Syamsul tercatat sebesar Rp 12.039.790.782. Rinciannya meliputi:

  1. Tanah dan bangunan: Rp 8.150.000.000, termasuk properti di Kabupaten Cilacap
  2. Alat transportasi dan mesin: Rp 1.400.000.000, terdiri dari mobil Toyota minibus dan SUV
  3. Harta bergerak lainnya: Rp 360.000.000
  4. Kas dan setara kas: Rp 1.295.400.782
  5. Harta lainnya: Rp 1.050.000.000

Laporan tersebut juga mencatat utang sebesar Rp 215.610.000, sehingga kekayaan bersih yang dilaporkan adalah Rp 12.039.790.782. Kasus ini terus berkembang seiring dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terhadap semua pihak yang terlibat.