KPK Geledah Rumah di Ciputat, Sita 5 Koper Berisi Uang Tunai Rp5 Miliar Lebih
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Penggeledahan ini dilaksanakan pada Jumat, 13 Februari 2026, di sebuah rumah yang berlokasi di Ciputat, Tangerang Selatan.
Dari hasil operasi tersebut, penyidik KPK berhasil mengamankan lima koper yang berisikan uang tunai dengan nilai total mencapai lebih dari Rp5 miliar. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya mengonfirmasi temuan ini.
Rincian Barang Bukti yang Diamankan
Uang tunai yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut terdiri dari berbagai mata uang asing, menunjukkan kompleksitas transaksi yang terlibat. Mata uang yang diamankan meliputi Rupiah, Dolar Amerika Serikat (USD), Dolar Singapura (SGD), Dolar Hong Kong, dan Ringgit Malaysia. Selain uang tunai, penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang kini sedang dalam pendalaman lebih lanjut.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa tim penyidik akan segera menganalisis setiap bukti yang telah diamankan untuk mengungkap keterkaitan kasus ini dengan jaringan korupsi yang lebih luas.
Latar Belakang Kasus dan Tersangka yang Terlibat
Kasus korupsi ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada tanggal 4 Februari 2026 di dua wilayah berbeda, yaitu Jakarta dan Lampung. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 17 orang, yang kemudian mengerucut pada penetapan enam tersangka.
Enam tersangka tersebut terdiri dari tiga pegawai Bea Cukai dan tiga pihak swasta. Berikut adalah rincian identitas mereka:
- Rizal (RZL) – Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026.
- Sisprian Subiaksono (SIS) – Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai.
- Orlando Hamongan (ORL) – Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea Cukai.
- John Field (JF) – Pemilik PT Blueray.
- Andri (AND) – Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray.
- Dedy Kurniawan (DK) – Manajer Operasional PT Blueray.
Selain uang tunai, barang bukti lain yang diamankan dalam kasus ini mencakup logam mulia seberat 5,3 kilogram dan jam tangan mewah, dengan total nilai barang bukti mencapai Rp40,5 miliar.
Respons dari Kementerian Keuangan
Menyusul serangkaian penggeledahan yang dilakukan KPK di institusi perpajakan dan bea cukai, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmennya untuk memperbaiki citra kedua lembaga tersebut. Dalam pelantikan pejabat Kementerian Keuangan pada Jumat, 6 Februari 2026, Purbaya mengakui bahwa masih ada pegawai yang belum menjalankan tugas dengan baik.
"Ini kita lihatkan beberapa hari terakhir ini, ada penggeledahan ke pajak, Bea Cukai oleh KPK. Artinya, ada sementara pegawai-pegawai kita yang belum menjalankan kerjaannya dengan lurus, dengan baik," ujar Purbaya.
Ia menegaskan bahwa pelantikan 43 pejabat baru, yang merupakan yang ketiga dalam satu bulan terakhir, merupakan bagian dari strategi pembenahan organisasi. Tujuannya adalah untuk menempatkan sumber daya terbaik di posisi strategis guna memperkuat kinerja institusi dan memulihkan kepercayaan masyarakat.
Purbaya berharap, dengan transisi ini, citra Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak dapat diperbaiki secara signifikan ke depannya.