Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot ke Peringkat 109 di 2025
IPK Indonesia Merosot ke Peringkat 109 di 2025

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok ke Peringkat 109 di Tahun 2025

Laporan terbaru dari Transparency International mengungkapkan kondisi yang memprihatinkan bagi Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi. Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perceptions Index (CPI) untuk Indonesia pada tahun 2025 tercatat merosot tajam, menandakan tantangan serius dalam tata kelola pemerintahan.

Penurunan Skor dan Peringkat yang Signifikan

Data menunjukkan bahwa skor CPI Indonesia turun sebesar 3 poin dari angka 37 di tahun 2024 menjadi hanya 34 di tahun 2025. Penurunan ini tidak hanya berdampak pada skor, tetapi juga pada posisi global Indonesia. Negara ini kini menempati peringkat ke-109 dari total 180 negara yang dinilai, mengalami kemunduran yang cukup besar dari peringkat 99 yang dipegang pada tahun sebelumnya.

Ferdian Yazid, Manajer Program Transparency International Indonesia (TII), memberikan penjelasan terkait hasil ini. Menurutnya, penurunan skor CPI Indonesia telah menyebabkan peringkatnya turun dengan cara yang cukup signifikan, mengindikasikan perlunya evaluasi mendalam terhadap kebijakan dan implementasi anti-korupsi di tanah air.

Implikasi dan Tantangan ke Depan

Merosotnya IPK Indonesia ke angka 34 ini menimbulkan kekhawatiran di berbagai kalangan. Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan meliputi:

  • Dampak terhadap investasi: Skor korupsi yang rendah dapat mempengaruhi kepercayaan investor asing dan domestik.
  • Evaluasi kebijakan: Pemerintah perlu meninjau ulang program-program pemberantasan korupsi yang telah dijalankan.
  • Peran masyarakat sipil: Transparansi dan akuntabilitas harus ditingkatkan melalui partisipasi aktif dari berbagai pihak.

Dengan posisi peringkat 109, Indonesia berada di tengah-tengah peringkat global, masih jauh dari negara-negara dengan tata kelola terbaik. Upaya kolektif dari pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat diperlukan untuk membalikkan tren negatif ini dan meningkatkan citra Indonesia di mata internasional.