Polri Bentuk Satuan Tugas ASRI untuk Lingkungan Kerja yang Lebih Bersih dan Berkelanjutan
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengambil langkah konkret dalam upaya meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan dengan membentuk Satuan Tugas Gerakan Aktif, Sehat, Ramah, dan Indah (Satgas ASRI). Pembentukan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan berkelanjutan.
Kepemimpinan dan Struktur Satgas ASRI
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengungkapkan bahwa satgas ini akan dipimpin oleh Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Kalingga Rendra Raharja. Satgas ASRI akan beroperasi secara menyeluruh, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran Polda, Polres, dan Polsek di seluruh daerah. "Bapak Kapolri ingin menegaskan bahwa ASRI bukan hanya sekadar slogan. Pesan yang ingin ditegaskan adalah kepedulian terhadap lingkungan perlu diwujudkan melalui aksi nyata, dimulai dari hal-hal sederhana dan dari tempat kita bekerja setiap hari," jelas Isir dalam keterangannya pada Kamis (12/2/2026).
Latar Belakang dan Arahan Presiden
Pembentukan Satgas ASRI ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. Presiden Prabowo telah menyampaikan rencana peluncuran Gerakan Indonesia Asri sebagai gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan berkelanjutan. Isir menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis sebagai teladan dalam menjaga kelestarian lingkungan, sehingga penerapan prinsip ramah lingkungan harus dimulai dari internal institusi melalui langkah-langkah konkret.
Visi dan Misi Gerakan ASRI
Gerakan ASRI bukan sekadar program simbolik, tetapi harus menjadi kebiasaan dan budaya kerja Polri sehari-hari. Ini sejalan dengan arahan Presiden agar birokrasi tidak hanya efektif dan melayani, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan. Melalui gerakan ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif seluruh insan Bhayangkara dalam menjaga lingkungan, sekaligus memperkuat citra Polri sebagai institusi yang disiplin, peduli, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Petunjuk Arahan Wajib bagi Seluruh Jajaran Polri
Polri telah menetapkan petunjuk arahan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran untuk mendukung Gerakan ASRI, antara lain:
- Setiap personel Polri wajib melaksanakan pembersihan lingkungan kerja satu jam sebelum memulai aktivitas kedinasan, dimulai dari ruang lingkup terkecil.
- Setiap satuan kerja wajib melaksanakan kurvei atau kerja bakti minimal satu minggu sekali di area Mako dan lingkungan sekitarnya.
- Secara periodik mengajak kelompok masyarakat untuk bersama-sama membersihkan fasilitas umum sebagai bentuk sinergi Polri dengan masyarakat.
- Melaksanakan langkah-langkah ramah lingkungan seperti pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, penghematan energi dan air, serta penataan ruang kerja yang hijau dan berkelanjutan.
Dampak dan Harapan ke Depan
Upaya ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target pembangunan nasional yang berwawasan lingkungan sebagaimana ditekankan oleh Presiden. "Polri siap menjadi contoh terdepan dalam mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan indah," pungkas Isir. Dengan demikian, Satgas ASRI tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kebersihan internal, tetapi juga berkontribusi pada gerakan nasional yang lebih luas untuk lingkungan yang berkelanjutan.