Bupati Tulungagung Ditahan KPK: Dana Pemerasan Rp 2,7 Miliar untuk Sepatu Mewah dan THR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap 16 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/4/2026).
Dua Tersangka Ditahan 20 Hari
Selain Bupati Gatut, KPK juga menetapkan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya langsung ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 11 hingga 30 April 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK sebagai langkah pencegahan agar tidak menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana.
Asep Guntur menjelaskan bahwa kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah melalui proses penyelidikan yang matang. "KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan 2 orang tersangka," tegasnya di hadapan media.
Target Pemerasan Capai Rp 5 Miliar, Realisasi Rp 2,7 Miliar
KPK mengungkapkan bahwa Bupati Gatut memasang target pemerasan yang fantastis, yakni mencapai Rp 5 miliar. Namun, hingga akhirnya ditangkap, ia hanya berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 2,7 miliar dari 16 kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
"Dari total permintaan GSW kepada para OPD yang sekurang-kurangnya sebesar Rp 5 miliar, realisasi uang yang telah diterima oleh GSW kurang lebih Rp 2,7 miliar," papar Asep Guntur. Besaran uang yang diminta dari masing-masing kepala dinas bervariasi, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar.
Proses pemerasan ini dilakukan dengan melibatkan Dwi Yoga selaku ajudan bupati, yang dibantu oleh Sugeng, juga seorang ajudan bupati. Mereka bertugas meminta uang jatah kepada para kepala dinas secara sistematis.
Barang Bukti: Sepatu Mewah Louis Vuitton dan Uang Tunai
Dalam penggeledahan, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan korupsi. Barang bukti tersebut meliputi:
- 4 pasang sepatu mewah merek Louis Vuitton
- Uang tunai hasil pemerasan senilai Rp 335,4 juta
- Dokumen-dokumen penting terkait kasus
- Barang Bukti Elektronik (BBE)
Asep Guntur mengungkapkan bahwa harga 4 pasang sepatu Louis Vuitton tersebut mencapai ratusan juta rupiah. "Sepatu juga lumayan mahal setelah kami cek itu, Rp 129 juta ternyata," imbuhnya. Nilai yang fantastis untuk barang mewah yang diduga dibeli dengan uang hasil pemerasan.
Penggunaan Dana Pemerasan: Kebutuhan Pribadi dan THR Forkopimda
Hasil penyelidikan KPK menunjukkan bahwa dana pemerasan tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, baik pribadi maupun institusional. Sebagian dana dipakai untuk:
- Pembelian sepatu mewah
- Biaya pengobatan pribadi
- Jamuan makan dan keperluan pribadi lainnya
- Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulungagung
"Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti untuk pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya yang juga dimintakan atau dibebankan pada anggaran di OPD," jelas Asep Guntur. Penggunaan dana untuk THR Forkopimda ini menjadi sorotan tambahan karena melibatkan lembaga koordinasi daerah.
Reaksi Gubernur Jawa Timur Khofifah
Gubernur Jawa Timur Khofifah akhirnya buka suara menyikapi kasus yang menjerat Bupati Tulungagung ini. Ia mengaku menyayangkan kejadian tersebut dan akan menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK sebagai institusi yang berwenang.
"Jadi kalau yang sudah terjadi seperti ini pasti kira menyerahkan kepada aspek hukum, kepada KPK untuk mencari format, ini kan kewenangannya di KPK, kira-kira begitu," kata Khofifah seperti dilansir dari detikJateng, Minggu (12/4/2026). Ia berharap KPK dapat menemukan format pencegahan agar tidak ada lagi kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT).
Kasus ini menjadi pengingat keras tentang pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh modus dan pelaku yang terlibat.



