Barang Bukti Keji Kasus Pembunuhan Istri Siri di Depok Diungkap Polisi
Polisi berhasil mengungkap barang bukti yang digunakan dalam kasus pembunuhan wanita berinisial DH (55) yang ditemukan dalam kondisi tinggal tulang di kawasan Meruyung, Limo, Depok. Barang-barang tersebut digelar dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (11/3/2026).
Deretan Barang Bukti yang Mengerikan
Dari sejumlah barang bukti yang disita, terlihat beberapa item yang mengindikasikan kekejian tindak pidana ini. Rantai berkarat dan gembok menjadi sorotan utama, diduga digunakan untuk mengikat atau mengurung korban. Selain itu, polisi juga menyita kabel, tali rapia, serta pakaian korban yang sudah lusuh dan rusak.
Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi foto karpet, ponsel milik korban, dan kendaraan yang sempat dibawa kabur oleh pelaku usai melakukan pembunuhan. Penggelaran barang bukti ini dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian yang menewaskan DH.
Pelaku Ditangkap, Motif Terungkap
Pelaku pembunuhan ini adalah Ahmad Ronny Hasiholan (44), yang ternyata merupakan suami siri dari korban. Ia ditangkap oleh tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu (8/3) di Jalan Cipete Raya Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Polisi mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi dan sakit hati. Pernikahan siri antara korban dan pelaku terjadi pada Desember 2024, namun hubungan mereka memburuk karena masalah keuangan.
"Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban. Kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya pada Senin (9/3).
Kronologi Terungkapnya Kasus
Kasus ini mulai terungkap setelah keluarga korban melaporkan penemuan mayat pada Sabtu (7/3). Saat itu, anak korban bersama pasangannya sedang membersihkan rumah dan menemukan kondisi yang mengerikan.
Investigasi polisi kemudian mengarah pada Ahmad Ronny, yang diduga kuat sebagai pelaku. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan penyelidikan intensif.
Polisi menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum hingga pengadilan. Barang bukti yang telah diamankan akan menjadi alat penting dalam membongkar kejahatan yang merenggut nyawa seorang wanita di Depok ini.
