Polres Sukabumi berhasil mengungkap misteri kematian Eka Yani (35) yang jasadnya ditemukan tinggal kerangka di area perkebunan jati Kabupaten Sukabumi. Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengumumkan bahwa pelaku bernama H alias Delon (42) telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan ini.
Pengungkapan Kilat Kurang dari 24 Jam
Pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah identitas korban teridentifikasi melalui metode scientific crime investigation (SCI) dan penyelidikan konvensional di lapangan. Hal ini disampaikan Kapolres Samian dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Jumat (17/7/2026).
"Dari penanganan yang kita lakukan, berhasil diungkap bahwa korban adalah EH (35), perempuan. Kemudian dugaan pelaku tindak pidana adalah H alias I atau D (42)," kata Samian.
Kronologi Pembunuhan: Dipukul Botol dan Batu
Samian membeberkan bahwa aksi keji tersebut dipicu oleh kesalahpahaman dan perselisihan terkait masalah uang antara pelaku dan korban. Peristiwa berdarah itu terjadi di kawasan perkebunan jati pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelum kejadian, pelaku dan korban sempat berjanji untuk bertemu. Pelaku kemudian menjemput korban menggunakan sepeda motor secara berboncengan menuju ke area perkebunan jati yang berjarak sekitar 100 meter dari permukiman warga. Di sanalah cekcok mulut berujung maut terjadi.
"Modus daripada kejahatan ini adalah adanya salah paham terkait masalah uang, kemudian ada perselisihan paham. Di situulah yang akhirnya memicu pelaku melakukan aksinya dengan cara melakukan pemukulan terhadap korban di bagian kepala dengan menggunakan botol dan juga menggunakan batu sebanyak dua kali," beber Samian.
Hantaman benda keras bertubi-tubi seketika membuat korban tersungkur dan tak sadarkan diri. Pelaku kemudian meninggalkan korban di lokasi hingga jasadnya tinggal kerangka.
Barang Bukti dan Penangkapan Pelaku
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk botol dan batu yang digunakan untuk memukul korban. Pelaku Delon ditangkap di tempat persembunyiannya dan sempat mengunci diri di kamar sebelum akhirnya berhasil diringkus.
Kasus ini menarik perhatian publik karena pelaku sempat mengunggah video kerangka korban saat keluarga melaporkan kehilangan. Polres Sukabumi terus melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.



