Warga Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mendeklarasikan penolakan terhadap segala bentuk permusuhan. Deklarasi ini disampaikan usai rapat bersama kepolisian, Kelurahan Pegangsaan, dan Kecamatan Menteng. Melalui unggahan di akun Instagram Polres Metro Jakarta Pusat, warga menyatakan komitmen untuk menjaga kerukunan dan kedamaian tanpa memandang perbedaan suku dan agama.
“Tolak permusuhan! Kami warga Matraman Kelurahan Pegangsaan Kecamatan Menteng selalu guyub dan cinta damai tak pandang suku dan agama. Mari jaga kampung kita, Jaga Jakarta,” ucap warga secara bersama-sama, Selasa (28/7/2026).
Rapat Koordinasi Perkuat Persatuan
Deklarasi tersebut merupakan inisiatif Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, bersama warga Pegangsaan, Camat Menteng, Lurah Pegangsaan, dan seluruh elemen masyarakat. Rapat koordinasi digelar untuk memperkuat persatuan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
“Melalui deklarasi ‘Tolak Permusuhan’, seluruh pihak berkomitmen menjaga kerukunan, mempererat silaturahmi, dan menyelesaikan setiap persoalan dengan musyawarah. Mari bersama ciptakan Jakarta Pusat yang aman, damai, dan harmonis,” tulis Polres Metro Jakarta Pusat dalam keterangannya.
Mediasi dan Seruan Damai
Sebelum deklarasi, polisi telah memfasilitasi mediasi antara perwakilan warga setempat dan keluarga korban yang tewas dalam bentrokan di Jalan Tambak, Menteng. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.
Ketua RT 08/RW 04 Pegangsaan Menteng, Ica Risanggeni, menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya korban. “Terutama juga kami ucapkan sedalam-dalamnya turut berduka cita atas meninggalnya rekan kita atas kejadian yang kemarin. Dan saya berharap pun juga untuk semua warga yang berada di lokasi Matraman sekitarnya. Mohon kita dapat menjaga kondusif daripada keamanan setempat,” ujarnya di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin (27/7).
Ica juga mengimbau warga untuk tidak takut berdagang kembali. “Dan tidak usah takut bagi warga-warga yang ingin berdagang, silakan dilanjutkan saja. Kami sudah berdamai dengan pihak dari perwakilan dari pihak yang telah meninggal dunia dengan Bapak Dami,” jelasnya.
Keluarga Korban Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Perwakilan keluarga korban, Dami Renjaan, menyesalkan kejadian yang menimpa Paskalis. Namun, pihak keluarga menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum. “Kami yakin dan percaya bahwa aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan adil dalam menyelesaikan persoalan ini, sehingga memberikan rasa keadilan bagi kita semua,” kata Dami.
Dami juga mengimbau seluruh keluarga di Indonesia Timur dan di mana pun berada untuk menjaga keamanan dan ketertiban. “Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kita yakin dan percaya sekali lagi bahwa proses ini dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan keadilan bagi kita semua,” tuturnya.
Bentrokan dan Penetapan Tersangka
Bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, yang terjadi sebelumnya mengakibatkan satu orang tewas. Korban meninggal setelah dilarikan ke rumah sakit. Polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait peristiwa tersebut. Empat tersangka terkait perusakan gerobak pedagang, yaitu GNA, AJL, FAM, dan ELL yang bukan warga Matraman. Sementara tiga tersangka penganiayaan berinisial SK, AS, dan OR, yang merupakan warga Matraman.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas dan segera menghubungi Call Center Polri 110 jika membutuhkan bantuan.



