Tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) dan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan atas dugaan intimidasi terhadap almarhum Dokter Eliza Princila Pakaenoni atau Dokter Icha menjalani pemeriksaan di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 14 Juli 2026. Melalui kuasa hukum mereka, Amos Lau, keempat terlapor membantah telah melakukan intimidasi terhadap dokter Icha.
Pemeriksaan Empat Terlapor di Polda NTT
Empat terduga yang diperiksa adalah tiga anggota DPRD TTU, yakni Therensius Lazakar (Golkar), Norbertus Tubani (PKB), Veronika Lake (PDIP), dan seorang ASN dokter hewan dari Dinas Peternakan TTU bernama Maria Mathildis Sau. Pemeriksaan berlangsung di dua lokasi berbeda di Mapolda NTT, Kupang. Veronika Lake dan Maria Mathildis Sau diperiksa di Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA dan PPO) selama empat jam, mulai pukul 11.30 hingga 15.30 Wita. Sementara itu, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sejak pukul 11.30 hingga 18.30 Wita.
Bantahan Intimidasi dan Klaim Diskusi Alot
Usai pemeriksaan, Amos Lau selaku kuasa hukum menyatakan bahwa berdasarkan fakta yang dialami kliennya, tidak ada intimidasi yang dilakukan. "Secara prinsip kami tegaskan bahwa berdasarkan fakta-fakta yang dialami oleh klien kami secara prinsip sekali lagi kami tegaskan bahwa tidak ada intimidasi yang dilakukan (oleh empat terduga terhadap dokter Icha)," kata Amos di Mapolda NTT, Selasa malam.
Menurut Amos, peristiwa yang terjadi pada 13 Juni 2026 di Rumah Sakit Leona adalah diskusi dan percakapan yang cukup alot antara keempat terduga dengan Dokter Icha. Ia menjelaskan bahwa percakapan tersebut merupakan hak keluarga pasien untuk menanyakan dan mendapatkan informasi tentang kualitas pelayanan yang harus diterima pasien. "Berdasarkan keterangan klien kami bahwa yang terjadi kejadian tanggal 13 (Juni) itu ialah ada diskusi, ada percakapan yang alot antara klien kami dalam konteks sebagai pasien yang memiliki hak untuk menanyakan, mempertanyakan, mendapatkan informasi tentang kualitas terbaik yang harus mereka terima untuk mereka yang sakit," jelasnya.
Amos mengklaim bahwa pertanyaan dan dialog alot tersebut diatur dalam undang-undang kesehatan. "Jadi tidak ada intimidasi yang dilakukan karena semua masih dalam tataran koridor yang merupakan hak dari seorang pasien untuk mendapatkan informasi," ucapnya. Ia berharap keterangan yang disampaikan keempat terduga dapat dipahami dengan baik oleh penyidik.
Kronologi Kasus Dokter Icha
Dokter Icha ditemukan tewas bunuh diri di rumahnya di Perumahan RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, pada Jumat, 26 Juni 2026 sore. Ia diduga nekat mengakhiri hidupnya karena depresi berat dan gangguan psikologis setelah mendapat intimidasi dari tiga anggota DPRD TTU pada 13 Juni 2026 saat menangani pasien gigitan ular di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Leona Kefamenanu. Pasien yang berhasil diselamatkan tersebut disebut masih berkeluarga dengan salah satu anggota DPRD, yaitu Therensius Lazakar, yang diduga ikut melakukan intimidasi.
Jenazah dr. Icha dimakamkan pada Senin, 29 Juni 2026, dan dihadiri ribuan pelayat. Kasus dugaan intimidasi ini kemudian dilaporkan pihak keluarga ke Polda NTT pada 3 Juli 2026. Dalam laporan tersebut, keluarga juga melaporkan seorang ASN dokter hewan bernama Maria Mathildis Sau.
Respon Terlapor Usai Pemeriksaan
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, usai pemeriksaan, Veronika Lake dan Maria Mathildis meninggalkan ruang pemeriksaan pada pukul 18.30 Wita tanpa memberi tanggapan kepada wartawan. Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani juga tidak merespons pertanyaan wartawan dan langsung menuju kendaraan. Norbertus Tubani hanya menjawab bahwa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik sebanyak 29 pertanyaan dan semuanya bisa dijawab. "29 pertanyaan, bisa (dijawab)," ujarnya.



